Mohon tunggu...
Muhammad Sirojul Munir
Muhammad Sirojul Munir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

pemula

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Masjid Jami' Sebagai Sarana Ibadah dan Aktivitas Sosial di Tengah Kota

8 Juni 2024   12:37 Diperbarui: 8 Juni 2024   12:37 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pada zaman Rasulullah, masjid bukan sekedar tempat melaksanakan sholat, tetapi difungsikan sebagai multi peran untuk mengelola kepentingan umat. Nabi Muhammad Shallahu 'alaihi wassalam dan para sahabat juga menjadikan masjid sebagai tempat berkumpul umat Muslim untuk mengkaji wahyu Allah serta berbagai perkara yang terjadi.

Rasulullah Shallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak dibenarkan untuk sedikitpun dari air kencing dan kotoran lainnya. Masjid ini hanyalah untuk zikir kepada Allah, sholat, dan membaca Alquran." (HR. Imam Muslim no 1163 dan no. 687)

Peran masjid digunakan sebagai tempat untuk majelis ta'lim, halaqah, dan madrasah. Majelis ta'lim adalah pertemuan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Halaqah adalah cara belajar mengajar yang dilakukan kelompok kecil dengan membuat lingkaran, sedangkan madrasah adalah tempat belajar. Ketika hijrah, Rasulullah membangun masjid untuk menjalin solidaritas antara kaum Muhajirin dan Anshor. Masjid tersebut kini dikenal sebagai Masjid Nabawi. Fungsinya saat itu sebagai Islamic Center, di mana segala permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat dapat diadukan kepada Rasulullah.

Fungsi masjid dalam aspek urusan politik juga dilakukan oleh Rasulullah. Pada zaman Rasululllah, masjid digunakan sebagai tempat pelaksanaan urusan kenegaraan seperti tempat melaksanakan pengesahan atau pembaiatan para khalifah dan tempat musyawarah negara. Masjid juga digunakan sebagai tempat manajemen finansial dan perbendaharaan harta kaum muslim yang digunakan untuk meringankan ekonomi para jamaahnya.

Masjid pada zaman Rasulullah SAW memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Masjid kala itu berperan sebagai pusat kehidupan umat Islam, merupakah tempat berkumpul, bermusyawarah, dan  sebagainya.  Namun, seiring perkembangan zaman, peran masjid mengalami pergeseran. Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat ibadah  tetap tidak berubah contohnya pada masjid Jami yang berdekatan dengan Alun-alun Kota Malang.

Masjid Jami tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah bagi umat Islam disekitar, tetapi juga sebagai tempat untuk pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar dan tempat peristirahatan bagi wisatawan. Masjid Jami yang berdekatan dengan Alun-alun kota Malang dapat saling membantu dalam kebaikan baik bagi pihak Masjid Jami, pihak Alun-alun Kota Malang, dan juga bagi pihak masyarakat sekitar. Hal ini merupakan Simbiosis mutualisme antara Masjid Jami, Alun-alun Kota Malang, dan masyarakat sekitar, dalam Islam dapat dilihat sebagai hubungan yang saling menguntungkan antara tiga pihak. Simbiosis mutualisme antara masjid dengan tempat wisata dalam Islam menekankan pentingnya integrasi yang harmonis antara nilai-nilai agama dan nilai-nilai negara untuk mencapai kebaikan dan kemajuan bersama.

Dampak positif masjid bagi tempat wisata antara lain meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan menggeliatkan ekonomi lokal. Masjid menarik wisatawan yang ingin beribadah dan merasakan suasana religius, sehingga meningkatkan jumlah pengunjung tempat wisata, terutama pada hari-hari besar Islam. Aktivitas di masjid, seperti sholat Jumat dan pengajian, mendatangkan jamaah yang kemudian berbelanja di sekitar tempat wisata. Hal ini membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.

Namun, di sisi lain, masjid juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi tempat wisata, seperti peningkatan sampah dan kemacetan. Aktivitas di masjid, seperti sholat Jumat dan pengajian, dapat menghasilkan sampah yang cukup banyak. Hal ini dapat mencemari lingkungan sekitar tempat wisata jika tidak dikelola dengan baik. Peningkatan jumlah pengunjung di masjid dan tempat wisata juga dapat menyebabkan kemacetan di area tersebut. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan masyarakat sekitar.

Upaya untuk mengatasi dampak negatif tersebut memerlukan kerjasama antara masjid, pengelola tempat wisata, dan masyarakat. Masjid dan pengelola tempat wisata dapat bekerjasama untuk menyediakan tempat sampah yang memadai, mengatur parkir, dan mengatur waktu pengeras suara agar tidak mengganggu aktivitas di tempat wisata. Masyarakat pun dapat berperan dengan menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan transportasi umum, dan saling menghormati perbedaan.

Bagi para pedagang, keberadaan masjid dan tempat wisata membawa dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah terbukanya lapangan pekerjaan baru dan meningkatnya pendapatan. Sedangkan dampak negatifnya adalah meningkatnya persaingan dan kenaikan harga barang dan jasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun