“MEDIA REVITALISASI BAHASA DAERAH DAN SARANA PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK”
Oleh: TIM RBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Revitalsi Bahasa Daerah (RBD) menjadi salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemedikbudrestik). Program ini merupakan wujud nyata dari perlindungan terhadap keberagaman bahasa daerah yang telah diakui dan diatur dalam sejumlah undang-undang. Komitmen terhadap RBD juga tercermin dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Dalam konteks ini Pemerintah Daerah memiliki peran yang signifikan dalam melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah sesuai dengan kekhasan dan kebutuhan masyarakat setempat. Adanya dukungan regulasi semacam ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga dan memperkuat identitas bahasa daerah.
Puisi merupakan salah satu genre sastra yang paling mudah diterima oleh masyarakat awam dibandingkan dengan novel atau cerita pendek. Karena selain disajikan dengan bahasa yang indah, puisi juga dikemas dalam larik-larik dan bait, serta sebagian memiliki ritma dan rima yang menjadikan puisi ketika dibaca begitu harmoni. Kelebihan dari genre puisi lainnya dari aspek pembacaannya hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat. Dalam istilah bahasa Banjar “sasambil duduk gin tuntung mambaca puisi”.
Dalam konteks ini, penulis mencoba menjadikan puisi berbahasa Banjar sebagai media Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Hal ini dikarenakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan salah satu dari sekian objek Pengimbasan RBD bahasa Banjar dengan fokus pada Bahasa Banjar dialek Pahuluan. Dan juga penulis sendiri merupakan bagian dari TIM Pengimbasan RBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang saat ini berjumlah 34 orang Guru Utama Pengimbasan RBD.
“MUNGKINKAN PUISI BERBAHASA BANJAR DIJADIKAN SEBAGAI MEDIA PENGIMBASAN RBD UNTUK MASYARAKAT UMUM?”
Terkait mekanisme pengimbasan yang dilakukan serta sasaran yang diharapkan dari pengimbasan, ternyata mendapat respons positif dari masyarakat khususnya yang berdomisili di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Teknis dari Pengimbasan RBD ini sendiri, TIM RBD dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah membuat atau merangkai puisi puisi berbahasa Banjar yang kemudian dikirimkan ke grup publik yang tersebar di media sosial seperti FB, Twitter (X), IG, WhatApp, dan media sosial lainnya. Pemilihan media sosial tersebut dikarenakan banyaknya penduduk yang menggunakan media sosial dalam kesehariannya. Saat ini penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah berjumlah 268.360 orang (Disdukcapil HST, 2024).
Dari sejumlah data penduduk tersebut diasumsikan bahwa penduduk yang menggunakan media sosial diperkirakan berjumlah 100.000 orang lebih. Hal ini dibukrikan dari salah satu Grup Publik yang ada di FB dengan nama INFO BARABAI “News HST” dengan jumlah anggota saat ini mencapai 97.356 anggota (Data FB: Selasa, 2 Juli 2024).
Dalam proses pengimbasan ini, TIM RBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengirinkan 2 buah puisi berbahasa Banjar dengan rentang waktu berbeda. Puisi pertama yang berjudul “Ganang Bigi Mata Anak Cucu Nang Baluman Cungul” dikirim pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024. Adapun puisi bahasa Banjar kedua yang berjudul “Mudahan Banua Kita Kada Nang Kaya Sahibar Kisah” dikirimkan pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024.
Sumber: INFO BARABAI “News HST”, diakses Selasa, 2 Juli 2024
Link:
https://www.facebook.com/share/p/HoMAAcYSo4KArgEn/?mibextid=oFDknk
https://www.facebook.com/share/v/Q9FP2VmJpiKikWYj/?mibextid=oFDknk
Dari pengiriman kedua buah puisi tersebut ke salah satu grup publik di FB, ternyata mendapat tanggapan dan antusias warga yang luar biasa. Rentang waktu selama dua hari kedua puisi tersebut dibaca lebih dari 600 anggota grup publik FB dan dikomentari lebih dari 200 anggota grup. Dalam hal ini secara tidak langsung komunikasi antar TIM RBD dengan masyakarat umum yang mayoritasnya menggunakan bahasa Banjar Pahuluan sebagai bahasa keseharian terjalin dengan baik.
Adapun dari hasil komonikasi melalui media sosial tersebut, melalui komentar komentar warga diketahui ada terdapat kosa kata bahasa Banjar pahuluan yang jarang di dengar atau dituturkan oleh masyarakat pada kesehariannya. Kata-kata tersebut seperti: mancalapita, paribasa “ular kanyang, pikurat kada mati”, pilungsur, dikundahai, dll. Selain itu, bahasa bahasa yang digunakan dalam berkomentar kebanyakan menggunakan bahasa Banjar keseharian yang digunakan warga baik dalam bertutur kata secara lisan maupun secara tertulis. Dari sejumlah data data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa salah satu genre sastra puisi berbahasa Banjar secara teknis bisa dijadikan sebagai media pengimbasan RBD kepada masyarakat umum dengan memanfaatkan media sosial sebagai perantaranya.
“BENARKAN PUISI BAHASA BANJAR BISA DIJADIKAN SARANA
PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK?”
Jika ditilik dari komentar komentar masyarkat umum yang kebanyakan berdomisili di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ternyata puisi berbahasa Banjar yang mengangkat tema lingkungan hidup tersebut, secara tidak langsung mampu menggiring opini publik yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah dan isu tambang. Hal demikian sangat wajar, dikarena kebanyakan masyarakat masih trauma terhadap banjir bandang yang pernah melanda wilatah Kabupaten Hulu Sungai Tengah di tahun 2021 silam. Menurut salah satu sumber media, banjir bandang tersebut diakibatkan oleh aktivitas tambang dihilir banua yang kurang memperhatikan dampak lingkungan. Berikut beberapa kutipan komentar warga pada laman grup FB INFO Barabai “News HST”;
Dari beragam komentar-komentar masyarakat terhadap puisi berbahasa Banjar yang dimuat pada grup publik FB INFO Barabai “News HST” ternyata opini publik tidak hanya menyasar pada kerusakan lingkungan akibat tambang saja, akan tetapi merambah juga pada isu-isu pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan akhir tahun ini. Pada isu-isu pilkada tersebut, dengan belajar dari pengalaman yang ada para warga lebih berhati hati dalam menentukan pilihan Kepala Daerah. Secara umum, mereka tidak menginginkan kepala daerah yang akan mendukung terlaksananya penambangan batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Murakata, 2 Juli 2024
Penulis: Arifin Majeni
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H