Pendidikan bagi suatu negara adalah salah satu aspek yang sangat penting dan strategis. Pendidikan memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan dan kemajuan suatu negara. Pendidikan yang baik membantu meningkatkan kualitas dan keterampilan sumber daya manusia dalam suatu negara. Dengan pendidikan, individu dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk berkontribusi secara positif dalam pembangunan negara. Selain itu. Pendidikan juga berperan dalam membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam masyarakat. Individu dapat mempelajari nilai-nilai moral, etika, dan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari tatanan sosial dan politik negara.
Keberhasilan pendidikan sangat tergantung pada kurikulum yang baik. Kurikulum merupakan rencana pembelajaran yang mencakup tujuan, isi, dan metode pembelajaran yang akan dilakukan dalam proses Pendidikan. Dengan adanya kurikulum yang baik, pendidikan dapat dirancang dan dilaksanakan dengan lebih efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan, mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan, dan mencapai keberhasilan dalam pembangunan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Kurikulum yang baik harus fleksibel agar dapat menyesuaikan perubahan dan kebutuhan yang terjadi dalam pendidikan. Fleksibilitas kurikulum memungkinkan penyelenggara pendidikan untuk mengakomodasi inovasi, penemuan baru, dan perubahan kebutuhan peserta didik.
Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait penerapan Kurikululum Merdeka di Indonesia sebagai pengganti dari kurikulum sebelumnya , yakni Kurikulum -13. Kurikulum Merdeka disusun beradasarkan backward design. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Kurikulum Merdeka memiliki  keunggulan sebagai berikut:
- Lebih sederhana dan mendalam : Pembelajaran berfokus pada materi yang esensial dan
pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya.
- Lebih merdeka : Baik peserta didik, pendidik, maupun satuan pendidikan memiliki kemerdekaan untuk menentukan dan mengelola proses pembelajarannya.
- Lebih relevan dan interaktif : Peserta didik memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi isu-isu aktual untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran menyebutkan Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai berikut:
1. Struktur Kurikulum SD/MI/bentuk lain yang sederajat
Struktur kurikulum SD/MI/bentuk lain yang sederajat dibagi
menjadi 3 (tiga) fase:
a. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI/bentuk lain yang sederajat terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. pembelajaran intrakurikuler; dan
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar pertahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar  Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Proses rancangan pembelajaran yang sebelumnya disebut RPP, dalam Kurikulum Merdeka kemudian berubah menjadi Modul Ajar. Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan. Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Dengan menggunakan modul ajar diharapkan proses belajar menjadi lebih fleksibel karena tidak tergantung pada konten dalam buku teks, kecepatan serta strategi pembelajaran juga dapat sesuai dengan kebutuhan peserta didik, sehingga diharapkan setiap siswa dapat mencapai kompetensi minimum yang ditargetkan.
Dalam proses pembelajaran , seorang pendidik biasanya menggunakan pendekatan yang bervariasi dan disesuaikan dengan peserta didiknya. Pada siklus ini, pendidik diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran yang: (1) interaktif; (2) inspiratif; (3) menyenangkan; (4) menantang; (5) memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif; dan (6) memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
Pendekatan saintifik adalah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proses ilmiah dalam memperoleh pengetahuan dan pemahaman. Pendekatan ini digunakan untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan ilmiah pada siswa.
Dalam pendekatan saintifik, siswa diajak untuk melakukan proses-proses berikut:
- Mengamati (observing) : Siswa mengamati fenomena atau objek secara langsung untuk mengumpulkan data dan informasi. Melalui pengamatan, mereka dapat mengembangkan pertanyaan atau hipotesis.
- Menanya (questioning): Siswa didorong untuk mengajukan pertanyaan berdasarkan pengamatan mereka. Pertanyaan ini dapat menjadi dasar penelitian atau eksperimen selanjutnya.
- Merencanakan penelitian (experimenting): Siswa belajar merencanakan dan merancang penelitian atau eksperimen untuk mencari jawaban atas pertanyaan mereka. Mereka mempertimbangkan variabel yang relevan, metode pengumpulan data, dan prosedur eksperimen yang valid.
- Mengasosiasikan/mengolah informasi (associating): Siswa menggunakan keterampilan analisis untuk mengidentifikasi pola atau hubungan dalam data yang mereka kumpulkan. Mereka juga belajar menginterpretasikan data untuk mencapai pemahaman yang lebih dalam untuk kemudian dapat ditarik kesimpulan yang didukung oleh bukti yang mereka temukan
- Mengkomunikasikan (communicating): siswa diajak untuk menyampaikan hasil penelitian mereka secara lisan atau tertulis. Mereka berbagi temuan mereka dengan kelas atau masyarakat sehingga dapat mendiskusikan dan memperluas pemahaman bersama.
Dengan menggunakan pendekatan saintifik, siswa tidak hanya belajar fakta dan informasi, tetapi juga mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi, dan keterampilan penelitian yang berguna dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan mereka.
Apakah Pendekatan Saintifik masih dapat digunakan dalam Kurikulum Merdeka?
Kurikulum Merdeka menekankan kebebasan dan fleksibilitas dalam merancang dan mengimplementasikan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal. Pendekatan saintifik, yang mendorong siswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan ilmiah, dapat menjadi salah satu pendekatan yang diadopsi dalam Kurikulum Merdeka.
Pendekatan saintifik melibatkan proses ilmiah, termasuk pengamatan, pengajuan pertanyaan, perencanaan penelitian atau eksperimen, pengumpulan dan analisis data, serta pembuatan kesimpulan berdasarkan bukti yang ada. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan keterampilan berpikir, kemampuan berpikir kritis, dan sikap ilmiah.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, sekolah memiliki kebebasan untuk mengintegrasikan pendekatan saintifik ke dalam rancangan kurikulum mereka. Mereka dapat mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada siswa, di mana siswa diberi kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran, melakukan eksplorasi, penelitian, dan berkolaborasi dengan sesama siswa.
Pendekatan saintifik juga dapat mendukung pengembangan keterampilan abad 21, seperti berpikir kritis, berkomunikasi, bekerja sama, dan pemecahan masalah. Hal ini sesuai dengan tujuan Kurikulum Merdeka yang ingin menghasilkan lulusan yang memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Dapat disimpulkan bahwa pendekatan saintifik dapat digunakan dalam Kurikulum Merdeka. Namun, perlu diingat bahwa implementasi pendekatan saintifik dalam Kurikulum Merdeka dapat beragam antara sekolah satu dengan yang lain. Setiap sekolah dapat memilih bagaimana mereka akan mengintegrasikan pendekatan ini dalam kurikulum mereka, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, kondisi lokal, dan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H