Untuk mengtasi pelanggaran UU ITE di Indonesia ada baiknya Dosen selalu memberikan bimbingan yang baik dalam hal memberikan materi kepada mahasiswanya,sebaliknya mahasiswa juga sudah bisa lebih memilah hal hal yang benar supaya tidak melanggar UU ITE di Indonesia. Menjauhi berita hoax dan juga perilaku netijen yang hanya bisa berketik memberikan omongan pedas dan suka ikut campur maalah orang lain.Â
Memperbaiki masalah penyebaran hoax hanya bisa dilakuakn oleh manusia manusia yang memiliki akal sehat dan juga manusia manusia yang tahu baik buruknya hukuman yang akan terjadi jika melakukan pelanggaran UU ITE.Â
Banyaknya kontribusi dari lingkungan ,orang tua dan guru dalam membimbing anak anak mereka supaya kelak dewasa tidak mudah terpengaruh dan berhenti terlalu banyak ikut campur masalah orang lain dan berhenti memberikan komentar negatif yang ada di platform sosial yang ada.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H