Mohon tunggu...
erwin fatkhurrohman
erwin fatkhurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

main

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi tentang Pengaruh Pernikahan di Bawah Umur

5 Juni 2023   19:13 Diperbarui: 5 Juni 2023   19:24 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    Pernikahan di bawah umur atau juga disebut pernikahan dini ini terdiri dari dua kata yaitu "pernikahan" dan "dini". "Pernikahan" dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 (pasal 1) ialah "ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga), yang bahagia dan kekal bedasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".Sedangkan "Dini" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya "pagi sekali, sebelum waktunya".Berdasarkan definisi tersebut dapat diartikan bahwa pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan ketika seseorang belum mencapai batas usia minimal yang di sebutkan dalam Undang-undang untuk menikah.

2. Alasan Pernikahan Di bawah Umur

    Dalam pernikahan di bawah umur disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi diantarnya sebagai berikut:

a. Hamil Diluar Nikah. 

b. Faktor Ekonomi

c. Faktor Pendidikan

d. Kekhawatiran Orang Tua

e. Peranan Media Massa

3. Dampak Dari Perkawinan Dibawah Umur

    Setiap kejadian pasti memiliki dampak terhadap sesuatu, baik positif maupun negatif, begitu juga dengan terjadinya pernikahan dibawah umur. Zaman modern seperti sekarang, kebanyakan pemuda masa kini menjadi dewasa lebih cepat dari pada generasi-generasi sebelumnya, tetapi secara emosional, mereka memakan waktu jauh lebih panjang untuk mengembangkan kedewasaan. Kesenjangan antara kematangan fisik yang datang lebih cepat dan kedewasaan emosional yang terlambat menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan psikis dan sosial. 

B. Keharmonisan Rumah Tangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun