Mohon tunggu...
Scientia Afifah
Scientia Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - a long life learner

mengeksplor isu sosial, psikologi, perempuan dan keluarga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan: Antara Agama & Budaya

11 Mei 2022   07:57 Diperbarui: 11 Mei 2022   23:28 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggunaan hijab mengandung emansipasi, karena tidak ada dalil atau bukti sejarah yang menyatakan bahwa hijab menghalangi seorang perempuan untuk mengajar laki-laki atau belajar dari laki-laki. (Nadwi, 2022). Dengan hijab seorang muslimah tetap diperbolehkan menuntut ilmu dan mengaktualisasikan dirinya, yang dengan hal tersebut terputuslah rantai kebodohan dan kemiskinan yang membelenggu.  

Namun, sejarah mengungkap bahwa proses dialektika dengan budaya pra-Islam di Indonesia menjadikan penerapan nilai-nilai Islam tersebut tidak sepenuhnya tersusblimasi di tengah masyarakat. 

Indonesia pernah mengalami apa yang dinamakan dengan dualisme kebudayaan, yakni budaya keraton dan budaya populer. Budaya tradisional tersebut meninggalkan sinkretisme yang masih eksis hingga saat ini. Dalam hal keraton, penulis mengangkat budaya Jawa yang kental dengan fedoalisme dan patriarkisme. 

Dalam hal ini, Kuntowijoyo (1991) menyimpulkan bahwa penerimaan budaya tersebut terhadap budaya Islam bersifat defensif: ia menerima pengaruh tertentu dari Islam selama pengaruh tersebut dapat diadopsi dan sesuai dengan status quo budaya Jawa.

Perjalanan panjang emansipasi dan pembebasan terhadap umat manusia, termasuk di dalamnya terhadap kaum perempuan di Indonesia adalah proses dari hulu ke hilir yang memakan waktu tidak sebentar. 

Menuntut perbaikan dan kebebasan ekstrem di satu aspek saja tanpa memperhatikan sistem sosial dan ekonomi yang masih rapuh di tengah masyarakat hanya akan membuka keran masalah baru di saat keran masalah lain belum ditutup. 

Tak lupa, satu aspek yang mengikat nafas emansipasi dan pembebasan adalah adanya tali bernama tazkiyah,  yakni usaha rasional manusia untuk senantiasa membersihkan jiwadan menghubungkan diri kepada Dzat Yang Mahaesa. Dengan tazkiyah, manusia menjadi merdeka tidak semata hawa nafsu, tapi berujung pada kedudukan yang lebih mulia di hadapan-Nya.

Referensi:

Kuntowijoyo. (1991). Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan.
Mantalean, V. (2022). Pemerintah Catat 6.500 Lebih Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Sepanjang 2021",  https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/18555131/pemerintah-catat-6500-lebih-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak-sepanjang?page=all.
Nadwi, M. A. (2022). Al-Muhadditsat: Ulama Perempuan Dalam Bidang Hadits. Jakarta: Gema Insani.
Samovar, L. A. Porter, R.E. McDaniel, E.R. (2007). Communiction Between Culture. USA: Wadsworth Cengage Learning.
Tuasikal, R. (2020). Pemahaman Agama Masih Pengaruhi Kekerasan Terhadap Perempuan. https://www.voaindonesia.com/a/pemahaman-agama-masih-pengaruhi-kekerasan-terhadap-perempuan/5479178.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun