Mohon tunggu...
Sayyid Ahmad
Sayyid Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mendengar musik dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mengupas Isu Lingkungan Kota Malang: Dari Pengelolaan Sampah Hingga Krisis Iklim

2 September 2024   22:17 Diperbarui: 2 September 2024   22:19 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kota Malang sedang menghadapi beragam tantangan lingkungan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Dari isu sampah yang menggunung hingga polusi udara yang kian mengkhawatirkan, kota ini berada di persimpangan yang kritis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warganya.

  • Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh DLH Kota Malang

Pada 6 Maret 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyelenggarakan sosialisasi Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) kepada para pelaku usaha dan industri. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat. DLH menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap kebijakan baru yang diatur dalam PP nomor 22 tahun 2021, terutama dalam hal pengelolaan limbah oleh pelaku usaha. Persetujuan lingkungan dari DLH menjadi salah satu syarat utama dalam mendapatkan izin usaha.

  • Ancaman Sampah yang Terus Menghantui

Isu sampah di Kota Malang semakin serius seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas industri. Pada 21 Maret 2024, laporan menunjukkan bahwa peningkatan jumlah sampah berpotensi menjadi ancaman besar jika tidak segera diatasi. Pemerintah setempat perlu meningkatkan upaya pengelolaan sampah secara sistematis, termasuk menertibkan TPS liar yang masih menjadi masalah berkelanjutan hingga kini.

  • Polusi Udara dan Dampaknya Terhadap Kesehatan

Polusi udara di Kota Malang, khususnya di wilayah Pagak, tercatat sangat tinggi pada 1 Maret 2024. Dengan skor indeks kualitas udara (AQI) sebesar 156 poin, wilayah ini masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini menuntut kewaspadaan lebih, terutama karena dampak jangka panjang polusi udara yang berkaitan dengan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit paru-paru dan jantung.

  • Krisis Iklim yang Semakin Nyata

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur mencatat bahwa Kota Malang kini menghadapi krisis iklim yang nyata, ditandai dengan cuaca ekstrem dan menurunnya kualitas sumber mata air. Meskipun ada perdebatan di media sosial mengenai perubahan iklim, fakta di lapangan menunjukkan bahwa dampaknya semakin dirasakan masyarakat.

  • Banjir dan Penurunan Ruang Terbuka Hijau

Frekuensi banjir di Kota Malang juga meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan 211 kejadian banjir tercatat pada tahun 2022, Malang Corruption Watch (MCW) menegaskan pentingnya peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatasi masalah ini. Penurunan ruang resapan dan terbuka hijau menjadi faktor utama yang perlu segera diatasi.

Dengan beragam isu lingkungan yang dihadapi Kota Malang, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci utama dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan sehat bagi warganya. Langkah-langkah strategis dan peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan perlu terus didorong agar Malang tetap menjadi kota yang layak huni di masa depan.

Artikel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong aksi nyata dalam menjaga lingkungan di Kota Malang.

NO

JUDUL

TANGGAL

MEDIA

EKSPLANASI

1.

Penuhi Hak Lingkungan Sehat, DLH Kota Malang Berikan Sosialisasi PPLH 2024

6 Maret 2024

https://ketik.co.id/

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan sosialisasi Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2024 kepada pelaku usaha dan industri.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.

Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso menjelaskan hak tersebut telah dijamin dalam UU nomor 32 tahun 2009, bahwa tujuan penerapan perizinan lingkungan hidup ialah memberi perlindungan hak tiap orang dalam mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia memberikan sorotan adanya kebijakan baru pada PP nomor 22 tahun 2021 yang harus segera disesuaikan oleh pelaku usaha dan industri khususnya pada pengelolaan limbah. Terlebih persetujuan lingkungan yang dikeluarkan oleh DLH merupakan salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin berusaha.

2.

iLiterless, Peduli Lingkungan, Fokus Recycle Sampah di Malang

22 November 2023

https://beritajatim.com/

Permasalahan mengenai sampah menjadi isu krusial di berbagai daerah termasuk Malang. Sebab, setiap hari, jumlah sampah semakin bertambah.

Sehingga, gerakan memilah sampah menjadi salah satu solusi untuk mengurai masalah persampahan di kota Malang.

Berangkat dari permasalahan tersebut, iLiterless muncul dengan solusi sistem manajemen sampah yang terintegrasi.. Usaha ini menjadi perhatian warga Malang pada tahun 2021.

3.

Pastikan Kelestarian Lingkungan Terjaga, Pj. Wali Kota Malang Ajak Giatkan Kampung Bersinar

21 Juni 2024

https://malangkota.go.id/

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menyontohkan genangan air yang selama ini kerap melanda di beberapa titik di Kota Malang. Menurutnya hal ini tak lepas dari masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, contoh kecilnya adalah dengan memulai budaya tidak membuang sampah sembarangan. "Kampung Bersinar adalah upaya pemerintah untuk membangun kesadaran masyarakat mewujudkan kampung yang berwawasan lingkungan," terang Wahyu.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Malang pun terus memberikan edukasi dan dukungan lainnya untuk mewujudkan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. Seperti halnya bantuan fisik yang disesuaikan dengan kelurahan masing masing, termasuk bantuan gerobak sampah dan lain sebagainya. "Kita sesuaikan dengan kelurahan terkait kegiatan yang menjadi program utama. Ini dilakukan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan," pungkas Wahyu.

4.

Malang Banjir, MCW: Pemkot Jangan Hanya Tuding Saluran dan Sampah

3 Desember 2023

https://betahita.id/

Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu. Malang Corruption Watch (MCW) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim dalam usulan kebijakan (policy brief) Menggugat Permasalahan Banjir di Kota Malang menegaskan bahwa Malang perlu melakukan review ulang Perda RTRW (Rencana Umum Tata Ruang Wilayah) dan terbuka untuk partisipasi publik.

Adi mengatakan, Kota Malang merupakan salah satu daerah yang mengalami fungsi penurunan ruang resapan dan tangkapan air, atau dalam isu yang lebih luas mengalami penurunan ruang terbuka hijau. Faktanya pun sudah terang benderang. Misalnya, BPBD Kota Malang mencatat, sepanjang 2022 terjadi sekitar 211 kejadian banjir. Transisi musim penghujan April-Maret dan memasuki musim penghujan sekitar Oktober-Desember, Kota Malang sejak 5 tahun terakhir paling tidak mengalami banjir rata-rata 20 kejadian.

5.

Mengurai Ancaman Sampah di Kota Malang

21 Maret 2024

https://ketik.co.id/

Tidak bisa dipungkiri seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin kompleksnya aktivitas kehidupan manusia, hal ini menimbulkan masalah baru dalam ekosistem kehidupan dan lingkungan berupa sampah.

Sampah sebagai produk harian yang dihasilkan oleh aktivitas manusia ini semakin hari menjadi ancaman, karena penduduk terus bertambah, industri dan usaha terus bertumbuh, sedangkan luasan lahan yang tersedia semakin menyempit.

6.

TPS Liar di Kota Malang Masih Jadi Masalah Berkelanjutan

4 April 2024

https://malang-post.com/

Timbunan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, masih menjadi masalah berkelanjutan di  Kota Malang. Terlebih-lebih pada 2025 mendatang, Kota Malang mencanangkan untuk bisa merebut Piala Adipura Kencana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk, menyampaikan, salah satu contoh timbunan sampah di TPS liar di Kota Malang, yang seakan jadi permasalahan berkelanjutan, berada di Muharto dan di beberapa TPS yang dialihfungsikan.

7.

8 Kota Indonesia dengan Polusi Udara Tertinggi, Malang Teratas (1 Maret 2024)

1 Maret 2024

https://dataindonesia.id/

Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi wilayah dengan polusi udara paling tinggi di Indonesia pada Jumat, 1 Maret 2024 pukul 10.20 WIB. Hal itu terlihat dari skor indeks kualitas udara (AQI) milik IQAir di wilayah itu yang sebesar 156 poin atau masuk kategori tidak sehat.

8.

Waspadai Paparan Polusi Udara Sejak Dini

12 Juli 2024

https://rri.co.id/

KBRN , Malang : Polusi dikaitkan dengan masalah kesehatan seperti stroke, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, pneumonia, dan katarak. Sebuah studi baru menunjukkan bahwa paparan polusi udara di masa kanak-kanak meningkatkan risiko terkena bronkitis di kemudian hari.

Para peneliti dari Keck School of Medicine of USC menemukan bahwa paparan polusi udara pada masa kanak-kanak berkaitan dengan masalah paru-paru pada masa kanak-kanak, yang pada gilirannya secara konsisten berkaitan dengan masalah pernapasan pada masa dewasa. Hasil penelitian ini dipublikasikan dalam jurnal American Journal of Respiratory and Clinical Care Medicine.

9.

WALHI: Jawa Timur Hadapi Krisis Iklim, Air, dan Sampah

7 Juni 2024

https://rri.co.id/

KBRN, Malang : Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur mencatat 3 masalah lingkungan hidup yang kini dihadapi oleh masyarakat sehari-hari. Diantaranya adalah krisis iklim yang berakibat pada dampak cuaca ekstrim, terancamnya keberadaan sumber mata air secara kualitas dan kuantitas, serta masalah pengelolaan sampah yang kondisinya tidak semakin baik.

Direktur WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setiawan mengatakan, keberadaan krisis iklim pelan-pelan mulai dirasakan. Walaupun belakangan di media sosial banyak tersebar informasi bahwa perubahan iklim adalah hasil konspirasi, namun yang paling penting untuk dilihat adalah kondisi di sekitar masyarakat yang belakangan kerap dihadapkan pada cuaca ekstrim.

10.

Dugaan Pencemaran Lingkungan Sungai Welang Jadi Perhatian DLH Malang

1 Mei 2024

https://narasinews.id/

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang beserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan Lawang merespon cepat keluhan masyarakat adanya pembuangan limbah industri di aliran sungai Welang dan bau tidak sedap yang sangat mengganggu pernafasan.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrohman, pihaknya saat Inspeksi Mendadak (sidak) dan survey lokasi saat ini tidak menemukan adanya pembuangan limbah di sungai Welang, namun Dzulfikar berharap masyarakat terus memantau kondisi pada waktu waktu tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun