Mohon tunggu...
Sayyid Ahmad
Sayyid Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mendengar musik dan menonton film

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mengupas Isu Lingkungan Kota Malang: Dari Pengelolaan Sampah Hingga Krisis Iklim

2 September 2024   22:17 Diperbarui: 2 September 2024   22:19 1523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

MEDIA

EKSPLANASI

1.

Penuhi Hak Lingkungan Sehat, DLH Kota Malang Berikan Sosialisasi PPLH 2024

6 Maret 2024

https://ketik.co.id/

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan sosialisasi Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2024 kepada pelaku usaha dan industri.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.

Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso menjelaskan hak tersebut telah dijamin dalam UU nomor 32 tahun 2009, bahwa tujuan penerapan perizinan lingkungan hidup ialah memberi perlindungan hak tiap orang dalam mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Ia memberikan sorotan adanya kebijakan baru pada PP nomor 22 tahun 2021 yang harus segera disesuaikan oleh pelaku usaha dan industri khususnya pada pengelolaan limbah. Terlebih persetujuan lingkungan yang dikeluarkan oleh DLH merupakan salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin berusaha.

2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun