MEDIA
EKSPLANASI
1.
Penuhi Hak Lingkungan Sehat, DLH Kota Malang Berikan Sosialisasi PPLH 2024
6 Maret 2024
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan sosialisasi Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) 2024 kepada pelaku usaha dan industri.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso menjelaskan hak tersebut telah dijamin dalam UU nomor 32 tahun 2009, bahwa tujuan penerapan perizinan lingkungan hidup ialah memberi perlindungan hak tiap orang dalam mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Ia memberikan sorotan adanya kebijakan baru pada PP nomor 22 tahun 2021 yang harus segera disesuaikan oleh pelaku usaha dan industri khususnya pada pengelolaan limbah. Terlebih persetujuan lingkungan yang dikeluarkan oleh DLH merupakan salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin berusaha.
2.