3. Teori Konflik Sosial (Marx): Karl Marx menyatakan bahwa konflik sosial sering terjadi akibat ketidakadilan struktural. Dalam kasus ini, konflik terjadi dalam bentuk kekerasan struktural yang dilanggengkan oleh norma di masyarakat maya, di mana pelaku bullying (baik individu maupun kelompok) memiliki "keistimewaan" karena posisi sosial yang lebih kuat dalam lingkungan tersebut.Â
Posisi Amanda sebagai korban di bawah tekanan kolektif dari kelompok membuatnya rentan. Dalam perspektif ini, pelaku bullying memanfaatkan kekuatan mereka untuk menegaskan dominasi atas korban yang memiliki posisi lebih lemah.
4. Teori Strukturisasi (Giddens): Anthony Giddens dengan teori strukturisasinya menyebutkan bahwa tindakan individu dipengaruhi oleh struktur sosial, tetapi individu juga memiliki agen untuk membentuk struktur tersebut.
 Dalam kasus Amanda Todd, tindakan individu-individu yang terlibat dalam bullying Amanda menciptakan pola perilaku dalam struktur sosial digital yang semakin menguatkan norma kekerasan dan bullying di media sosial. Hal ini mengakibatkan hilangnya agensi Amanda sebagai individu, karena lingkungan sosial dan tekanan yang terus menerus membuatnya tidak memiliki kekuatan untuk melawan struktur tersebut.
5. Teori Kekerasan Simbolik (Bourdieu): Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa kekerasan simbolik adalah cara dominasi yang terjadi melalui simbol dan bahasa yang digunakan untuk menindas individu atau kelompok tertentu. Bullying yang dialami Amanda melalui media sosial merupakan contoh kekerasan simbolik, di mana ejekan, ancaman, dan hinaan verbal digunakan sebagai cara untuk mendominasi dan merusak citra dirinya.Â
Kekerasan simbolik ini berlangsung terus-menerus, tanpa ada intervensi dari pihak otoritas untuk menghentikannya, yang akhirnya merusak kesejahteraan mental dan emosional Amanda hingga ia tidak mampu bertahan.
Artcle ini menunjukan pentingnya pemahaman tentang dampak media sosial dalam menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi individu, terutama remaja. Masyarakat digital menunjukan lemahnya control sosial terhadap perilaku tidak etnis, serta adanya norma-norma yang mendukung Tindakan bullying.Â
Kasus ini mencerminkan bagaimana individu dengan posisi lebih kuat dapat menindas yang lebih lemah. Akhirnya tragedu amanda Todd menjadi pengingat akan perlunya Tindakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung di dunia maya, serta pentingnya Pendidikan dan kesadaran tentang dampak negative dari perundangan siber.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H