Mohon tunggu...
Sayyed Aamir
Sayyed Aamir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Artikel Utama

Empat Dilema Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi Menurut Persepektif Aristotelian

16 September 2023   12:55 Diperbarui: 23 September 2023   13:59 1460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah yang timbul dari dilema ini berasal dari siapakah pemilik informasi sesungguhnya dan siapakah yang bertanggung jawab atas keakuratan informasi pada sistem.

Artikel ini menjelaskan bahwa mayoritas orang yang berkecimpung pada sistem setuju bahwa aspek kunci dari basis data atau informasi adalah integritas data itu sendiri, dan karena alasan ini pula subjek data harus mempunyai hak untuk mengubah ataupun menghapus informasi. Subjek data yang dimaksud ini merujuk pada individu yang informasinya tercantum dalam basis data.

Meskipun begitu, terdapat masalah praktis dalam solusi atas masalah tersebut. Seseorang mungkin berupaya memalsukan catatan mereka sendiri. Solusi yang mungkin dilakukan terhadap masalah akses informasi ini menurut artikel adalah adanya komitmen terhadap kode etik yang relevan dengan standar nasional dan internasional untuk melindungi subjek data.

Salah satu contoh komitmen tersebut adalah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Privasi di Selandia Baru pada tahun 1984 yang mengizinkan seseorang untuk meminta informasi kepada suatu lembaga, dan lembaga juga tidak wajib memberi akses informasi apabila lembaga tersebut tidak bersedia melakukannya.

Dilema dalam Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual menimbulkan suatu dilema dalam etika teknologi informasi dalam hal bagaimana menemukan keseimbangan antara perlindungan hak pemilik karya intelektual dan memberikan akses yang memadai kepada publik.

Masalah yang kita temui salah satunya adalah pembajakan perangkat lunak. Pembajakan perangkat lunak adalah masalah global yang menyebabkan pengembang perangkat lunak membayar royalti hak cipta jutaan dolar setiap tahunnya untuk melindungi hak kekayaan intelektualnya.

Namun di satu sisi, meskipun perlindungan atas hak cipta adalah cara untuk mendorong kreativitas dan inovasi dengan memberikan insentif kepada pencipta untuk melindungi hasil kerja mereka, di sisi lain, terlalu ketatnya perlindungan hak cipta dapat menghambat akses publik terhadap pengetahuan dan inovasi.

Dalam kerangka etika, dilema ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimana mencapai keseimbangan yang adil antara hak pemilik karya intelektual dan kepentingan masyarakat umum. Bagaimana kita dapat melindungi hak pemilik karya intelektual sambil juga memastikan akses yang memadai dan terjangkau terhadap inovasi bagi semua orang?

***

Pendekatan etika Aristotelian terhadap teknologi informasi mengimplikasikan adanya dilema etika dalam penggunaanya. Artikel menggarisbawahi adanya konflik antara kebaikan individu dan kebaikan komunitas, dengan mengutip filosofi Aristoteles yang menekankan bahwa kebaikan komunitas dianggap sebagai kebaikan yang lebih besar dan lebih sempurna.

Pendekatan Aristotelian mengidentifikasi empat area utama dilema etika dalam teknologi informasi: privasi, keakuratan informasi, akses terhadap informasi, dan hak kekayaan intelektual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun