Seberapa pentingkah nilai mata uang ? nilai mata uang yang stabil dan tidak bergerak liar, serta tidak terkoreksi terus menerus, menandakan bahwa negara tersebut diurus dengan baik. Pemerintah yang menjalankan kebijakannya dengan baik.
Nilai mata uang yang kuat, berarti menandakan negara tersebut juga kuat. Lihatlah China, bandingkan dengan Rusia, negara yang juga kaya sumber daya alamnya, namun kurang terurus dengan baik (mungkin). Bagaimana dengan Indonesia ? semua bangga dengan kekayaan alamnya, namun tidak bangga dengan Rupiah nya Indonesia, untuk transaksi saja sebuah barang menggunakan USD.
China ? kekayaan alam mereka juga melimpah seperti Indonesia. Namun mereka tidak pernah bilang sebagai negara kaya dengan kekayaan alamnya. Hingga mata uangnya, Yuan diperhitungkan, maka mereka dianggap sebagai negara kaya. Mereka tidak mengandalkan kekayaan alam domestik, tetapi mereka 'meniru' gaya negara barat, yaitu membeli kekayaan alam di luar negeri (ingat sumber daya gas alam, Tangguh kini milik China).
Negara kaya, penduduknya akan mempermasalahkan jika mata uang negaranya turun atau tidak stabil. Ingatlah saat George Bush harus dihantam bertubi-tubi saat mata uangnya turun terhadap euro karena krisis ekonomi. Lihatlah pula, Eropa saat terjadi krisis Yunani, Portugal, Spanyo. Mata uang euro yang terus turun, diprediksi akan membubarkan Uni Eropa.
Intinya, mata uang mereka telah dianggap sebagai harga diri mereka. Bagaimana Merkel, Kanselir Jerman, menentang bailout kepada negara anggota Uni Eropa. Merkel lebih memilih mereka untuk berhemat, ketimbang mengguyur dengan uang baru melalui penerbitan surat utang yang baru , dan akan melemahkan mata uangnya Euro dikemudian hari.
Bagaimana dengan Indonesia, boleh dibilang tidak ada anggota legislatif maupun pemerintahnya yang menganggap Rupiah sebagai nilai sakral Indonesia. Mereka berlomba-lomba sok melindungi kekayaan alam Indonesia, tetapi sesungguhnya nilai Indonesia adalah nilai Rupiah itu sendiri.
Memang UUD 45, sama sekali tidak tidak membahas secuilpun mengenai Rupiah, namun bukan berarti para pengambil keputusan, baik politisi maupun pejabat mengabaikan mengenai Rupiah. Karena toh tujuan UUD 45 adalah memakmurkan rakyat. Jika Rupiah kuat, misal kembali ke Rp. 5000 saja, rakyat juga otomatis makmur bukan ? dan langsung merasakan manfaatnya. tidak percaya ? Harga kedelai bahan baku tahu tempe yang dalam USD, pasti jatuhnya lebih murah. Harga Pertamax yang diluar USD 1/ liter juga jadi lebih murah bukan ?
Sungguh disayangkan, saat ini para politisi jarang yang memikirkan nilai tukar rupiah. Karena mereka sibuk mengumpulkan USD, atau bahkan kini SGD. Mereka hanya janji belaka. Para capres pun kini, hanya ngomong akan memakmurkan rakyatnya. Mereka sama sekali tidak membahas Rupiah. Salah satu capres, sesumbar bahwa gaji buruh akan Rp. 12 juta, kalau di menjabat. Nilai itu kini setara USd 1000, bagaimana jika gaji buruh naik diangka tersebut, tetapi Rupiah anjlok juga sampai 20.000, sama saja bukan ? gaji buruh naik tetapi biaya hidup juga naik.
Ayo, jangan mau dibohongi politisi, mari kita pakai nilai rupiah sebagai patokan keberhasil pembangunan. Ada sebuah cerita yang saya tonton di televisi dari sebuah tanyangan tentang pemimpin Singapura bagaimana membuat Singapura seperti ini, menjadi sebuah negara terbaik di Dunia.
Beliau mengatakan,"bahwa negara harus menjadi kaya. kaya dalam arti sebenarnya. Yaitu memiliki cash yang banyak. Dengan cash yang banyak, pemerintah bisa membeli barang dan jasa untuk rakyatnya serta melayani rakyatnya dengan barang dan jasa yang berkualitas. Bagaimana bisa memberikan pendidikan yang baik, pelayanan kesehatan yang baik. jika pemerintah tidak punya uang, dan hanya punya utang saja ?"
Pemerintah yang memiliki banyak uang, berarti pemerintah bisa menjamin masyarakatnya yang kurang beruntung. mau memberikan sekolah gratis, rumah sakit gratis, semua harus ada uang. Jikalaupun ada uang tetapi sedikit, tentu akan lebih berkualitas pelayanannya jika pemerintah memiliki cash yang banyak.