- Syariah for Teens
Pada poin pertama ini, "teens" yang dimaksud adalah kalangan santri yang tengah menempuh pendidikan di pesantren. Kegiatan ini dapat berupa penyuluhan maupun diklat yang dimotori langsung oleh pihak perbankan islam dengan merujuk pada kerjasama dengan pesantren.
- Mengimbangi Kurikulum Pendidikan Ekonomi Konvensional dengan Syariah.
Sejauh ini, sistem pendidikan yang ada di lembaga islam berbasis pesantren semisal Madrasah Aliyah maupun Madrasah Tsanawiyah dan lembaga di luar yang sekuler, lebih banyak dipenuhi dengan pelajaran yang serba sekuler, termasuk di dalamnya pendidikan ekonominya.
Baik di pesantren maupun di sekolah umum, dapat dengan mudah kita jumpai materi pembelajaran ekonomi konvensional, namun sebaliknya, di sekolah umum kita tidak akan mudah, dan mungkin juga tidak akan pernah bisa menjumpai materi yang berkenaan dengan ekonomi islam, bahkan di Madrasah Aliyah yang secara kelembagaan masuk dibawah legitimasi yayasan pesantren sekalipun.
Ini harusnya dijadikan bahan pertimbangan bagi kalangan pemerhati maupun praktisi perbankan islam untuk mengambil peran juga dalam memperkenalkan sistem perbankan syariah secara akademis kepada kaum santri semenjak dini. Bisa disiasati dengan melakukan kerjasama dengan pihak pesantren, bahkan jika memungkinkan kerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama agar memasukkan Pendidikan Ekonomi Islam menjadi bahan pokok ajaran di sekolah, khususnya sekolah yang memiliki basis keislaman.
- Minilab Syariah.
Sub terakhir ini, sejatinya merupakan tindak lanjut dari kedua program di atas. Jika syariah for teens baru merupakan sebuah pelatihan yang bentuknya parsial, atau pengembangan kurikulum perbankan berbasis ekonomi islam yang merupakan program berkelanjutan namun hanya merambah pada ranah teori saja, maka Minilab ini bisa menjadi wadah praktikum bagi santri yang berkeiginan kuat untuk mengetahui perbankan syariah.
Demikian, disamping program "Perbankan goes to Pesantren" mampu meningkatkan ghirah "kaum bersarung" dalam perbankan islam, ini juga akan menjadi program kaderisasi sejak dini yang dapat dipraktikkan oleh pemerhati maupun praktisi perbankan Islam guna masa depan perbankan syariah.
- KISS : Program Santri Menabung
Mengaca pada pengadaan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang banyak diberlakukan di Perguruan Tinggi-selanjutnya PT-oleh PT yang bersangkutan sebagai hasil kerjasama dengan pihak perbankan, agaknya program ini juga akan efektif jika diimplementasikan di pesantren.
Tidak jauh berbeda dengan KTM yang jamak dikenal di kalangan PT, Kartu Identitas Santri (KISS) disini juga memiliki fungsi sebagai kartu ATM, namun sebagai bahan diferensiasi, agaknya menjadi keharusan bagi kalangan perbankan untuk melakukan innovasi semisal KISS yang tidak hanya befungsi sebagai wadah untuk transfer uang, namun lebih dari itu ada program tabungan untuk pendidikan di masa depan. Probabilitas applicable dan acceptable-nya program ini sangat tinggi, ini mendasar pada tingginya ghirah banyak santri yang berniat untuk melanjutkan studi.
- Kerjasama Perbankan Islam dengan Lembaga Keuangan Pesantren