Beberapa warga menyatakan bahwa sepinya pengunjung disebabkan karena dampak lockdown. Ada juga yang menyatakan bahwa Tiga Ras selama ini memang sepi pengunjung sebab hanya dijadikan sebagai tempat persinggahan sementara sebelum melanjutkan perjalanan ke lokasi tujuan wisatawan yang sesungguhnya.Â
Penasaran dengan apa yang terjadi, kami pun berusaha memaksimalkan waktu selama tiga hari tersebut untuk bertanya pada warga guna menghindari terjadinya bias pada metode penarikan kesimpulan yang kami lakukan (terkait dengan rencana kegiatan pengabdian pada periode yang akan datang).Â
Dari warga kami tahu bahwa seminggu sebelum kedatangan kami, ternyata UNESCO telah datang untuk meresmikan Danau Toba sebagai salah satu Global Geopark. Dari warga pula kami tahu bahwa seluruh jalanan belum dilengkapi dengan lampu jalan.Â
Jangankan lampu jalan, kondisi jalanannya pun masuk kategori rusak berat bahkan untuk bagian jalan utama. Begitu juga dengan marka jalan, tempat sampah, dan fasilitas umum lainnya (termasuk toilet umum) yang menjadi unsur pendukung dalam mewujudkan kawasan pariwisata berkelas internasional. Semuanya belum tersedia.
Sebagai salah satu pintu masuk menuju Pulau Samosir, Desa Nagori Tiga Ras seharusnya terkena dampak positif (efek domino) dari pembangunan Kaldera Danau Toba dalam beberapa tahun terakhir (utamanya dari segi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan).Â
Hal ini disebabkan karena untuk penggunaan dana desa pun mereka TIDAK AKSES. Padahal berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, dana desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN, diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar-desa.Â
Yang lebih membingungkan lagi, berdasarkan data yang tertera pada situs Kemendesa, pada tahun 2019, alokasi dana desa yang tersalur ke  desa Nagori Tiga Ras tercatat sebesar Rp. 739.644.000,00.Â