Mohon tunggu...
Savitri Chandra
Savitri Chandra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Author

Wanderlust, Writer, Baker, love nature photography People who living extraordinary in the ordinary world

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Hati-Hati dengan 3 Hal yang Dapat Meracuni Kita dan Keluarga di Rumah

4 Februari 2024   08:32 Diperbarui: 4 Februari 2024   08:39 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dikutip dari Kompas.com sebuah penelitian memyebutkan berapa banyak jumlah partikel plastik dan PFAS yang dapat mencemari makanan dengan bahan kimia berbahaya dari wajan anti lengket yang tergores.

Jika terjadi terus menerus dapat berakibat tidak baik kesahatan, antara lain kanker, penyakit ginjal kronis, tekanan darah tinggi dan penyakit hati.

Sebab itu jangan pernah merasa sayang untuk mengganti wajan bila terlihat sudah banyak goresannya demi untuk kesehatan keluarga.

3. Memanaskan makanan menggunakan wadah plastik dengan microwave

Jangan memanaskan makanan dengan menggunakan wadah plastik karena dapat meningkatkan transfer senyawa kimia (seperti phthalates dan BPA (BPA merupakan stabilizer yang dipakai untuk membuat plastik lebih keras) ke dalam makanan.  Bila sering melakukannya dapat menyebabkan efek buruk pada kesehatan tubuh.

Sebaiknya bila ingin memanaskan makanan di microwave, makanan dipindah ke wadah keramik saja.

Menjaga kesehatan merupakan hal penting yang harus kita jaga dan pertahankan. Rahasianya mudah saja pola makan yang sehat, berolahraga dan tidur yang cukup.  Namun kita juga sebaiknya mewaspadai alat-alat yang dipakai dalam kesehariannya agar kualitas hidup tetap baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun