Mohon tunggu...
Saomi Rizqiyanto
Saomi Rizqiyanto Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

A blogger who loves fashion, food and culture, studying American Studies at University of Indonesia. Read everything about America in here www.theamericanist.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Alasan Amerika Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

5 Agustus 2015   14:37 Diperbarui: 4 April 2017   18:12 2547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perayaan kemerdekaan Amerika Serikat 4 Juli 2015 yang lalu penulis katakan sebagai kemenangan bagi kaum LGBT di Amerika Serikat. Pasalnya 26 Juni sebelumnya, Supreme Court Amerika Serikat memutuskan bahwa konstitusi Amerika menjamin pernikahan sesama jenis. Hakim Agung Kennedy sebagaimana yang dikutip harian New York Times mengatakan They ask for equal dignity in the eyes of the law, the Constitution grants them that rights”. Di detik pembacaan keputusan tersebut, ribuan warga LGBT di seluruh negara bagian Amerika Serikat bergembira, bahkan Presiden Barack Obama mengatakan bahwa keputusan ini mengafirmasi adanya kepercayaan masyarakat Amerika bahwa mereka diperlakukan secara sama di mata hukum.

They ask for equal dignity in the eyes of the law, the Constitution grants them that rights” - Anthony Kennedy

Keputusan ini tentu sangat bersejarah mengingat Amerika Serikat adalah negara barat terakhir selain Australia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis dan berlaku penuh di seluruh negara bagian. Padahal dua dekade sebelumnya, Amerika Serikat pada medio 90 an, sangat tertutup dengan isu sensitif tersebut, walaupun negara-negara barat lain seperti Denmark, Belanda dan Belgia bersikap terbuka dengan mengakui hubungan sesama jenis. Presiden Bill Clinton pada tahun 1996 meloloskan undang-undang Domestic Marriage Act yang menyatakan dengan jelas definisi pernikahan, “a legal union between one man and one women as husband and wife”. Semasa Presiden Bill Clinton pula terdapat kebijakan dalam institusi militer berinisial DADT (don’t ask don’t tell) yang melarang setiap anggota militer untuk berbicara mengenai orientasi seksual. Apabila terdapat personel militer yang secara terbuka menyatakan bahwa dia adalah gay/lesbian maka kehadirannya beresiko tinggi menurunkan standar moral, disiplin, kepatuhan perintah dan melunturkan hubungan sesama personel. Dua kebijakan ini sejatinya mencerminkan bagaimana sikap benua bebas yang sangat anti dengan hubungan sesama jenis. 

a legal union between one man and one women as husband and wife” - Bill Clinton

Namun entah kenapa hanya berselang dua dekade, pemerintahan federal melalui Mahkamah Agung Amerika Serikat mematahkan dua kebijakan anti gay tersebut, berubah 180 derajat dari yang menolak lalu kemudian mengakui secara hukum. Pertanyaannya, bagaimana negeri yang semula puritan dan konservatif dalam memandang pernikahan sesama jenis ini kemudian mengubah haluannya, dari yang semula menentang hubungan ini, menjadi menerima hanya dalam satu dekade.

Fenomena Same Sex Marriage

Jawaban pertama adalah, same sex marriage (selanjutnya disingkat SSM) merupakan sebuah fenomena. Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh Joseph Chamie dan Barry Mirkin ditemukan bahwa di negara-negara barat sudah ada kesadaran akan adanya SSM pada abad 20 walaupun tidak dalam bentuk pengakuan Undang-undang. Denmark tercatat sebagai negara barat pertama yang mengakui SSM. Kemudian, Belanda melalui badan peradilan sipil adalah negara pertama yang melegalkan pernikahan ini pada awal abad 21. Di Amerika Serikat sendiri, California adalah negara bagian pertama yang mengakui SSM pada tahun 1999, walaupun kemudian peraturan ini dicabut. Massachusetts melegalkan pada tahun 2004 yang disusul oleh New York dan Washington pada tahun 2012. Dikatakan fenomena karena banyak negara barat yang mengakui jenis pernikahan ini dan kebijakan ini berdampak luas, termasuk mempengaruhi negara-negara barat lain untuk melakukan hal yang serupa. Terhitung pada tahun 2015, Forbes mencatat ada 21 negara dengan UU nasional yang membolehkan pernikahan sesama jenis, termasuk Kanada, Inggris Raya, Perancis, Afrika Selatan, Brazil, Argentina dan negara-negara Skandinavia.

[caption caption="Amerika Serikat adalah negara terakhir dari 21 negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Tidak termasuk Australia"][/caption]

Figur-figur Berpengaruh

Faktor kedua yang tak kalah penting adalah banyaknya figur-figur berpengaruh yang menginspirasi banyak kalangan LGBT untuk menuntut negaranya mengakui hubungan SSM. Jarak terdekat yang bisa diambil contoh adalah pernikahan Perdana Menteri Luxemburg Xavier Bettel dan Gauthier Destenay pada Mei 2015 yang mendapatkan atensi yang luas baik dari negara-negara sahabat maupun dari media. Pernikahan itu bahkan disorot oleh kamera TV layaknya pernikahan William dan Kate. Belum terhitung dengan pengakuan terbuka dari CEO Apple, Tim Cook yang mengatakan “I am proud to be gay” yang dilansir Bloomberg Businessweek pada oktober 2014. Harian New York Times menyebut pengakuan Tim Cook ini sangat “illuminates” alias mencerahkan. Figur-figur kuat ini secara nyata membantu banyak masyarakat awam untuk bersikap terbuka.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun