Mohon tunggu...
Sauli MangaraTua
Sauli MangaraTua Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCUBUANA

Sauli Mangara Tua Gultom - 41123010084, FAKULTAS TEKNIK SIPIL,PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dikursus Edwin Sutherland dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   23:14 Diperbarui: 14 Desember 2023   23:14 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono

 Faktor Penyebab Internal:

1.Sifat manusia bersifat serakah/tamak/keserakahan dan selalu menginginkan lebih.Keserakahan menciptakan rasa kekayaan yang berlebihan.Dia mungkin sudah memiliki kekayaan besar atau status tinggi.Karena dominasi keserakahan, masyarakat tidak mempertimbangkan Halal atau Haram ketika mencari makanan.Ciri ini menjadikan korupsi sebagai kejahatan yang dilakukan oleh para profesional yang menduduki jabatan tinggi dan berpenghasilan tinggi.

 2.Gaya Hidup Konsumtif Sifat serakah ditambah dengan gaya hidup  konsumtif merupakan faktor  internal penyebab terjadinya korupsi.gaya hidup konsumen.Misalnya membeli produk-produk mewah dan mahal atau mengikuti tren kehidupan perkotaan yang  glamor.Korupsi bisa terjadi ketika seseorang menjalani gaya hidup konsumtif namun tidak memiliki penghasilan yang cukup.

 3.Lemah moral   Orang yang lemah moral mudah tergoda untuk melakukan korupsi.Aspek lemahnya akhlak antara lain lemahnya keimanan, kejujuran, dan rasa malu melakukan perilaku koruptif.Jika moral seseorang lemah maka ia akan sulit menahan godaan korupsi.Godaan untuk melakukan korupsi bisa datang dari atasan, rekan kerja, bawahan, atau pemangku kepentingan lain yang memberikan kesempatan.

Faktor Penyebab Eksternal :

1.Aspek Sosial Kehidupan sosial seseorang mempengaruhi maraknya korupsi, khususnya dalam  keluarga.Alih-alih memperingatkan atau menghukum, pihak keluarga  justru mendukung mereka yang terjatuh untuk memuaskan keserakahan mereka.Dimensi sosial lainnya adalah nilai dan budaya  masyarakat yang mendukung korupsi.Misalnya, masyarakat sudah terbiasa menghormati seseorang hanya berdasarkan kekayaan  atau tip kepada pejabat.Dalam sistem sarana-tujuan Robert Merton, korupsi adalah perilaku manusia yang disebabkan oleh tekanan sosial dan mengarah pada pelanggaran norma.Menurut teori Merton, kondisi sosial  suatu tempat tidak hanya menekan keberhasilan ekonomi secara tidak adil, namun juga membatasi peluang untuk mencapainya, sehingga menyebabkan tingginya tingkat korupsi.Teori korupsi karena faktor sosial lainnya dikemukakan oleh Edward Banfeld.Bamfeld menghubungkan korupsi dan tekanan keluarga melalui teori partikularisme.Sikap partikularisme adalah rasa kewajiban untuk membantu dan membagi sumber penghasilan kepada orang-orang terdekat, misalnya keluarga, sahabat, saudara, atau kelompoknya.Ujungnya adalah nepotisme yang  berujung pada korupsi.

 2.Aspek Politik Keyakinan bahwa politik untuk mencari keuntungan  besar merupakan faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi.Tujuan politik orang kaya pada akhirnya melahirkan kebijakan moneter. Dalam politik uang, seseorang dapat memenangkan pemilu dengan cara membeli suara atau menyuap pemilih atau anggota partai politik.Pejabat yang berkuasa melalui kebijakan moneter hanya ingin mengumpulkan kekayaan, sehingga mengorbankan tugas utama mereka untuk melayani rakyat.Pemimpin yang hasil kebijakan moneter melalui perhitungan untung dan rugi tidak  peduli dengan nasib rakyat yang memilihnya.Yang paling penting baginya adalah bagaimana dampak politik dapat diciptakan dan ditingkatkan. Bantuan politik seperti jual beli suara dan dukungan partai di DPR juga mendorong korupsi pejabat. Mendukung partai politik yang menuntut imbalan jasa pada akhirnya berujung pada kehormatan politik.Para pejabat yang terpilih sering kali menilai partainya dengan tinggi, sehingga mendorong terjadinya korupsi.

 3.Aspek Hukum Hukum sebagai faktor penyebab korupsi dapat dilihat dari dua aspek, yaitu dari sisi legislatif dan dari sisi lemahnya penegakan hukum.Orang korup mencari celah hukum untuk menjalankan perbuatannya.Selain itu, penegakan hukum yang tidak efektif akan memaksa pelaku korupsi menjadi semakin berani, dan korupsi akan terus terjadi.Undang-undang menjadi sumber korupsi ketika banyak produk hukum yang aturannya tidak jelas, pasalnya multitafsir, dan  kecenderungan undang-undang yang dibuat memihak pihak tertentu.Sanksi yang tidak proporsional terhadap pelaku korupsi, terlalu ringan, atau tidak tepat sasaran juga membuat  pelaku korupsi tidak segan-segan mencuri uang negara.

 4.Aspek Ekonomi Faktor ekonomi seringkali dianggap sebagai penyebab utama terjadinya korupsi Ini termasuk tingkat pendapatan atau gaji yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan Anda.Fakta juga menunjukkan bahwa korupsi tidak dilakukan oleh orang-orang dengan gaji pas-pasan.Faktanya, sebagian besar korupsi dilakukan oleh orang-orang kaya dan terpelajar.Banyak pimpinan daerah dan anggota DPR yang kami tangkap karena korupsi.Mereka korup bukan karena kekurangan harta, tapi karena  serakah dan rendah moral Di negara-negara dengan sistem ekonomi monopoli, kekuasaan negara disusun untuk memberikan peluang ekonomi bagi pejabat negara untuk memajukan kepentingan mereka dan kepentingan sekutu mereka.Kebijakan ekonomi dikembangkan dengan cara yang tidak partisipatif, tidak transparan, dan  akuntabel.

 5.Aspek Organisasi Faktor eksternal lain yang menyebabkan terjadinya korupsi  adalah organisasi tempat pelaku korupsi berada.Biasanya, organisasi ini berkontribusi terhadap korupsi karena menciptakan peluang dan peluang.Misalnya, tidak ada contoh kurangnya integritas kepemimpinan, budaya yang baik, sistem akuntabilitas yang tepat, atau  sistem pengendalian manajemen yang lemah.

Mengutip buku ``Pendidikan Antikorupsi'' karya Eko Handoyo, organisasi bisa mendapatkan keuntungan dari korupsi anggotanya yang menjadi birokrat dan bermain-main di antara kesenjangan regulasi.Misalnya, partai politik  menggunakan metode ini untuk mendanai organisasinya.Penunjukan pejabat pemerintah daerah juga menjadi sarana bagi partai politik untuk menggalang dana demi kelancaran organisasinya.Akhirnya kebijakan moneter diterapkan dan siklus korupsi dimulai lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun