Mohon tunggu...
Siti Aulia H._43121010154
Siti Aulia H._43121010154 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana. Manajemen S1. NIM : 43121010154. Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

trust the process.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Plato

25 Mei 2022   21:43 Diperbarui: 25 Mei 2022   22:06 785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri; Etika dan Hukum

Ini khususnya kasus di mana media sosial membuat ulasan pelanggan mudah diakses. Contohnya yaitu costumer service atau costumer care. 

Mereka lah yang memegang peranan penting dalam kepuasan pelanggan. Jika seorang pelanggan puas akan pelayanan yang diberikan, maka pelanggan akan memberikan penilaian yang cukup memuaskan dan penilaian tersebut tentu akan sangat berdampak pada perusahaan tempat kita bekerja.

3. Upaya untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil. Seperti yang kita ketahui, hukum di beberapa Negara ada yang tidak berjalan semestinya. Banyak penegak hukum yang nakal dan mudah untuk diberikan uang tutup mulut. Dengan adanya etika maka diharapkan penegakan hukum dapat terlaksana dengan baik dan para pelaku dapat dikenakan hukuman yang seharusnya sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat. 

Tidak terkecuali, hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada pembeda dalam hukum, marak kasus dimana para pejabat tinggi melakukan pelanggaran namun hukuman yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diperbuat. Lain halnya dengan seorang yang kurang mampu, yang dimana beliau hanya melakukan kesalahan kecil namun hukuman yang diberikan sangat berat. 

Tentu hal ini menjadi permasalahan yang harus diselesaikan dengan adil oleh para penegak hukum. Jangan sampai hukum lancip kebawah, tumpul keatas.

CONTOH KASUS ETIKA DAN HUKUM

Kasus CEO Starbucks

Dilansir dari situs republika.co.id, CEO Starbucks, Howard Mark Schultz terang-terangan mendukung dan mengkampanyekan kesetaraan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan pernikahan sejenis. Hal tersebut membuat beberapa pihak di Indonesia mengusulkan untuk melakukan boikot karena ideologi dan pemahaman bisnis Starbucks bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia. 

LGBT sendiri pada dasarnya sangat bertentangan dengan budaya yang ada di Indonesia. Bukan hanya budaya, namun masalah mengenai hal demikian telah bertentangan dengan UU perkawinan Indonesia.

Peneliti Ekonomi Syariah School of Islamic Economics (STEI SEBI) Aziz Setiawan menyatakan, usulan boikot terhadap satu brand atau kelompok dagang tertentu dinilai sah saja. Jika etika bisnis brand tersebut tidak sejalan dengan etika bangsa dan brand tersebut tidak menghormati budaya lokal masyarakat yang ada di sekitarnya. 

Terlebih lagi di Indonesia merupakan Negara yang mayoritas penduduknya beragama muslim. Yang dimana dalam islam hal-hal tersebut sangat dilarang karena dianggap sudah menyimpang dari ajaran agama islam.

Saat diadakannya pertemuan antar CEO Starbucks Howard Mark Schultz dengan para pemilik saham Starbucks, beliau secara tegas mempersilakan para pemegang saham yang tidak setuju dengan pernikahan sejenis untuk hengkang dari Starbucks. Jaringan kopi Starbucks Indonesia juga memastikan tetap sejalan dengan pihak manajemen Pusat Starbucks di Amerika Serikat yang memberi dukungan terhadap LGBT. 

Hal tersebut disampaikan Marketing Communications dan CSR Manager, PT Sari Coffee Indonesia, selaku pemegang lisensi Starbucks Indonesia Yuti Resani pada Republika beberapa waktu yang lalu. Dia mengatakan pihaknya tetap menghargai keragaman dan kesetaraan dan berkomitmen sejalan dengan kebijakan manajemen Starbucks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun