Pedoman Hukuman Federal dapat menjadikan "budaya kepatuhan dan etika" sebagai faktor dalam menjatuhkan hukuman, mereka juga dapat mendefinisikan budaya itu sebagai budaya di mana, antara lain, karyawan dilatih untuk membuat keputusan etis.
Pengakuan Etis
Pelatihan etika harus mendorong karyawan melalui cerita dan kesaksian tentang peristiwa aktual (di antara metode lainnya) untuk mempertimbangkan berbagai orang (misalnya, pelanggan, kolega, pemegang saham, dan anggota komunitas langsung atau lebih besar) yang mungin terpengaruh oleh pelanggaran perusahaan. Maksudnya nya disini, karyawan diharuskan untuk jujur serta bertanggung jawab jika ada suatu kesalahan atau kelalaian.
Penghakiman Etis
Karyawan perlu mempertimbangkan bagaimana pengertian integritas, kejujuran, keadilan, dan nilai-nilai serupa berlaku untuk situasi seperti itu. Mereka akan mendapat manfaat dari berpartisipasi dalam diskusi kelompok di mana mereka dapat mendengar dan bereaksi terhadap bagaimana rekan-rekan mereka berpikir tentang situasi tersebut. Dengan memperluas pemikiran karyawan, jenis pelatihan ini harus memiliki dampak positif pada keterampilan pengambilan keputusan.
Pada intinya, Pelatihan etika tidak dapat dibatasi untuk membantu karyawan memutuskan etika suatu situasi, tetapi, sebaliknya, harus membantu karyawan untuk mengatasi dinamika perusahaan yang membuat melakukan hal yang benar menjadi sulit.Â
Pelatihan dapat membantu karyawan mengenali sekitar dan oleh karena itu peka terhadap potensi bahaya bahwa terkadang lebih efisien untuk mengikuti aturan tertentu daripada menggunakan energi mental dan waktu yang terbatas untuk bergulat dengan prinsip-prinsip yang ambigu, serta innformasi untuk memberikan informasi tentang sumber daya dan strategi untuk menghadapi kenyataan ini.
Daftar Pustaka :Â
Michael L. Michael Senior Fellow, Mossavar-Rahmani Center for Business and Government John F. Kennedy School of Government, Harvard University, Business Ethics The Law of Rules.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H