a. Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b. Bimbingan diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c. Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.
d. Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e. Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu yang dibimbing.
f. Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g. Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h. Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i. Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensisecara teratur dan berkesinambungan.( Nurihsan Juntika. 2006)
1) Prinsip Khusus yang berkaitan dengan peserta didik
Sasaran pelayanan bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan maupun kelompok yang menjadi sasaran pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu, namun secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kepribadian dan kondisi sendiri, serta kondisi lingkungannya, sikap dan tingkah laku dalam perkembangan dan kehidupannya itu mendorong dirumuskannya prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :