Mohon tunggu...
Satya Wu
Satya Wu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UU ITE & Kehidupan Online Generasi Z: Membebaskan atau Membatasi?

18 Februari 2023   22:13 Diperbarui: 18 Februari 2023   22:18 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UU ITE dan Kehidupan Online Generasi Z: Membebaskan atau Membatasi?


Generasi Z, atau yang juga dikenal dengan sebutan Generasi Milenial Muda, merupakan generasi yang tumbuh dan berkembang dengan teknologi internet. kehidupan online seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka sehari-hari. Dari mulai menggunakan media sosial hingga berbelanja online, Generasi Z sangat bergantung pada internet, hal tersebut tentunya menjadi hal yang merujuk  dan bergantung pada sebuah komunikasi digital.

Komunikasi digital ialah proses komunikasi yang menggunakan teknologi digital atau internet sebagai media utama untuk mengirimkan, menerima, dan memproses pesan. Ada konsep dasar dalam komunikasi digital yang perlu diketahui oleh seorang Gen Z dalam mengimplementasikan UU ITE yaitu ialah Digital Citizen, Digital Citizenship ini merujuk pada perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, termasuk etika dan keamanan dalam berkomunikasi dalam prosesnya tentunya Gen Z perlu juga mengetahui tentang sebuah regulasi yang berlaku dalam komunikasi digital.

Regulasi komunikasi digital mengacu pada berbagai bentuk pengaturan dan kebijakan yang diterapkan untuk mengelola dan mengawasi perilaku individu, organisasi, dan lembaga dalam lingkungan digital, terutama dalam hal komunikasi dan pengiriman informasi. Regulasi ini penting untuk menjaga keamanan, privasi, integritas, dan kesetaraan dalam lingkungan digital.

Ada beberapa konsep regulasi komunikasi digital yang penting yang perlu diketahui dan dipahami oleh seorang Gen Z yang meliputi Privasi dan keamanan data, Net neutrality, Perlindungan hak kekayaan intelektual, Kebebasan berekspresi dan akses ke informasi, Transparansi, Tanggung jawab sosial dan etika, sehingga pemahaman & penerapan akan UU ITE dapat dilakukan dengan benar

Namun menurut saya dan berdasarkan hasil survei yang saya lakukan menunjukan bahwa seorang Gen Z di range usia 18-22 tahun sudah cukup mengerti dan memahami dasar dari UU ITE yang berlaku, pada hasilnya wawancara yang dilakukan dapat menjawab beberapa pertanyaan seputar pemahaman UU ITE diruang digital, keberadaan UU ITE ternyata juga memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kehidupan online generasi Z. Di satu sisi, UU ITE memberikan kepastian hukum bagi pengguna internet dan memberikan perlindungan bagi korban kejahatan online seperti cyberbullying, penyebaran informasi palsu, dan kejahatan dalam bentuk lainnya. UU ITE juga melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual.

Namun, di sisi lain,berdasarkan  hasil survei pada mini riset sebelumnya saya merasakan bahwa UU ITE juga dapat membatasi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Banyak konten yang dianggap kontroversial, seperti opini politik dan kebebasan berekspresi, dianggap sebagai pelanggaran UU ITE dan berpotensi ditindak secara hukum. Hal ini tentu saja membuat Generasi Z merasa terbatas dalam mengeluarkan pendapat di dunia maya dan merasa takut untuk mengungkapkan pendapat yang kontroversial atau berbeda dengan pandangan mayoritas.

Selain itu, UU ITE juga dapat memberikan ruang bagi kekuasaan untuk menyalahgunakan wewenang. Beberapa kasus penindakan UU ITE terhadap pengguna internet yang dianggap sebagai kritikus pemerintah atau pandangan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah membuat banyak orang merasa khawatir akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kebebasan berekspresi.

Oleh karena itu, UU ITE menjadi kontroversial dan kontenstual bagi Generasi Z. UU ITE memberikan perlindungan hukum dan kepastian, namun juga berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, pemahaman akan UU ITE penting diketahui dan dipahami oleh seorang Gen Z, dan pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali implementasi UU ITE dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia tetap terlindungi.

Bagi Generasi Z, penting untuk mengedukasi diri mereka sendiri tentang hak-hak mereka dan memanfaatkan internet dengan bijak, tanpa melanggar hukum dan memperhatikan nilai-nilai moral dan etika dalam berinternet.

Adapun saran bagi seorang pembimbing dalam mengatasi kurangnya pemahaman UU ITE pada Gen Z, antara lain:

1. Menyediakan Materi dan Bahan Ajar yang Mudah Dipahami

Dosen dapat menyediakan materi dan bahan ajar mengenai UU ITE yang mudah dipahami dan disesuaikan dengan level pemahaman mahasiswa. Dosen juga dapat menggunakan media pembelajaran yang menarik, seperti video atau gambar, untuk memudahkan mahasiswa dalam memahami materi.

2. Meningkatkan Literasi Digital Mahasiswa

Dosen dapat membantu meningkatkan literasi digital mahasiswa dengan memberikan edukasi mengenai internet, media sosial, dan penggunaannya. Dalam edukasi ini, dosen juga dapat menyampaikan mengenai bahaya dan konsekuensi yang mungkin terjadi apabila mahasiswa tidak memahami UU ITE.

3. Mengadakan Diskusi dan Studi Kasus

Dosen dapat mengadakan diskusi dan studi kasus mengenai UU ITE untuk membantu mahasiswa memahami dan menerapkan UU ITE dalam kehidupan sehari-hari. Dalam diskusi ini, dosen dapat memfasilitasi diskusi dan menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai UU ITE.

4. Memberikan Contoh Kasus Nyata

Dosen dapat memberikan contoh kasus nyata mengenai pelanggaran UU ITE yang terjadi di Indonesia untuk membantu mahasiswa memahami UU ITE dengan lebih baik. Dalam contoh kasus ini, dosen dapat membahas konsekuensi dan dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran UU ITE.

5. Meningkatkan Kolaborasi dengan Praktisi

Dosen dapat meningkatkan kolaborasi dengan praktisi, seperti pakar hukum dan keamanan siber, untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai UU ITE kepada mahasiswa. Dalam kolaborasi ini, mahasiswa juga dapat belajar mengenai pengalaman dan praktik terbaik dalam menjaga keamanan siber dan menghindari pelanggaran UU ITE.

Hal lainnya Sebagai seorang mahasiswa, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kurangnya pemahaman UU ITE pada Gen Z, antara lain:

1. Meningkatkan Literasi Digital

Mahasiswa dapat meningkatkan literasi digital dengan membaca buku, artikel, dan sumber lainnya mengenai internet, media sosial, dan UU ITE. Dengan memahami literasi digital, mahasiswa dapat mengetahui cara menggunakan internet dengan baik dan benar serta mencegah terjadinya pelanggaran UU ITE.

2. Berpartisipasi dalam Kegiatan Seminar atau Diskusi

Mahasiswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan seminar atau diskusi yang membahas mengenai UU ITE. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dapat bertanya dan berdiskusi dengan narasumber atau peserta lainnya mengenai UU ITE dan penerapannya di Indonesia.

3. Mencari Informasi dan Berdiskusi dengan Dosen atau Pakar Hukum

Mahasiswa dapat mencari informasi dan berdiskusi dengan dosen atau pakar hukum mengenai UU ITE. Dosen atau pakar hukum dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai UU ITE dan memberikan solusi atau saran apabila terjadi pelanggaran UU ITE.

4. Menghindari Tindakan yang Melanggar UU ITE

Mahasiswa dapat menghindari melakukan tindakan yang melanggar UU ITE seperti menyebarkan informasi yang menyesatkan, menghina atau mengancam orang lain di media sosial, atau melakukan tindakan lain yang bertentangan dengan UU ITE. Dengan menghindari tindakan yang melanggar UU ITE, mahasiswa dapat menjaga diri sendiri dan orang lain dari konsekuensi yang mungkin terjadi.

5. Menggunakan Sumber dan Informasi yang Terpercaya

Mahasiswa dapat menggunakan sumber dan informasi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai UU ITE. Hal ini dapat membantu mahasiswa memahami UU ITE dengan benar dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau menyesatkan di media sosial atau internet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun