Masih ada perusahaan asuransi di luar sana yang kurang berhati-hati, tidak hanya dalam berinvestasi, melainkan juga dalam hal menentukan risiko seperti apa yang perlu mereka tanggung bagi calon nasabah dan kemudian dicantumkan dalam polis.
Di sini penulis akan menyajikan kembali dua buah kenangan pahit yang mencoreng dunia asuransi baik di tingkat nasional maupun internasional. Setelahnya kita akan sama-sama melihat pelajaran apa saja yang dapat kita petik dari kedua peristiwa tersebut.
American International Group Inc. (AIG)
Bagi sebagian kalangan di tanah air yang kurang mengikuti sejarah krisis ekonomi di tahun 2008, nama perusahaan ini mungkin sedikit asing di telinga. Akan tetapi apabila Anda adalah fans Manchester United sejak lama, logo perusahaan ini tentu sudah tidak asing lagi karena pernah menghiasi jersey tim sepak bola tersebut sebagai sponsor untuk beberapa tahun lamanya.
Sudah lebih dari satu dekade semenjak AIG diselamatkan oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bailout sebesar USD 150 miliar. Semenjak saat itu, AIG telah melunasi cicilan utang terakhirnya pada tahun 2013 kepada pemerintah dan hingga kini masih beroperasi kendati tidak memiliki ukuran sebesar di masa lalu yang sempat membuatnya menjadi bisnis yang dikategorikan “too big to fail”.
Sebagai salah satu raksasa di dunia asuransi, krisis yang menimpa AIG mengejutkan banyak pihak waktu itu, sebagaimana mereka terkejut ketika bank besar bernama Lehman Brothers Holdings Inc. mengumumkan kepailitan oleh karena krisis yang sama.
Apabila Anda sulit membayangkan betapa terkejutnya dunia ketika kedua perusahaan tersebut ambruk di tahun 2008, bayangkan hal yang sama menimpa perusahaan serupa di Indonesia, katakanlah misalnya Bank BCA tiba-tiba bangkrut. Atau jika masih sulit, perlu diingat bahwa AIG saat itu memiliki nilai aset mendekati USD 1 triliun!
Salah satu penyebab utama krisis yang dialami oleh AIG saat itu adalah karena “kenekatan” perusahaan tersebut dalam memberikan jaminan asuransi terhadap Collateralized Debt Obligations (CDO). CDO merupakan produk investasi berisi berbagai jenis surat utang yang dipaketkan untuk dijual kepada para investor.
Karena pada era tersebut sedang terjadi pelonggaran regulasi mengenai KPR di Amerika Serikat, komposisi utama dari CDO adalah KPR. Bank-bank yang memberikan KPR mengasuransikan utang ini kepada perusahaan-perusahaan seperti AIG melalui produk bernama Credit Default Swap (CDS) dengan harapan apabila KPR macet di tengah jalan, pihak asuransi seperti AIG dapat mengganti kerugian bank.
AIG dan perusahaan sejenis cukup percaya diri dalam menjamin CDS karena berdasarkan kalkulasi mereka, kemungkinan klaim sangat kecil.