Penghimpunan dana zakat melalui modernisasi penghimpuan zakat berbasis digital (fintech) merupaka keharusan OPZ, karena hampir semua masyarakat Indonesia hampir bisa mengakses dan menggunakan jejaring sosial berbasis internet ini. Dalam penggunaan social media selain biayanya lebih murah juga dinilai lebih efektif dan efisien dalam menjaga kominikasi antara muzakki yang sudah ada atau calon muzakki yang potensi jumlahnya banyak di Indonesia.Â
Manfaat lain yang terlihat dari pengaplikasian fintech (financial tecnologi) ini juga membuat organisasi penghimpun zakat ini terlihat lebih modern, kredible dan terpercaya serta memiliki kepercayaan diri untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar lainya baik sifatnya nirlaba atau waralaba. Ada beberapa aplikasi yang bisa digunakan dalam bertransaksi keuangan adalah : Finansialku, Bareksa, Go Pay, Amartha  dan Cek Aja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H