Mohon tunggu...
Satura Titian
Satura Titian Mohon Tunggu... Guru - Ins'18

hidup mulia atau mati syahid

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Penggunaan Fintech dalam Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat di Indonesia

28 Juli 2021   20:00 Diperbarui: 28 Juli 2021   20:21 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERAN PENGGUNAAN FINTECH DALAM PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT di INDONESIA

Kemiskinan disinyalir menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di dunia, yang juga merupakan salah satu permasalahan kemanusiaan. Dalam pengetasan kemiskinan, Islam memiliki instrument tersendiri yang digunakan dalam menyelesaikan permasalahan . Instrumen ini dikenal dengan Zakat, Infak, Wakaf dan Shadaqoh (ZISWAF).  

Peran zakat sebagai distributor kekayaan yanga adil akan menciptakan kesejahteraan yang merata, sedangkan pada dimensi ketuhanan zakat menimbulkan kedekatan seorang hamba pada Rabb-Nya. Bila dilihat dari segi kandungan, zakat diartikan sebagai sesuatu yang bersih, suci, berkembang, dan bertambah sehingga memiliki makna yang dalam bagi kehidupan manusia baik individu maupun masyarakat. 

Perwujudan penghimpuanan zakat nasional yang diharapkan adalah sebesar Rp. 217 Triliun, namun pada kenyataanya dana yang berhasil terkumpul hanya sebesar 0,2% atau hanya sebesar 6 Triliun saja per tahunya. 

Padahal pada keyataanya zakat memiliki potensi yang sangat besar dalam pengendalian kesejahteraan masyarakat apabila dalam pengendalianya sesuai dengan prinsip-prinsip sayariah dan pendistribusianya menjadi orioritas pertama masyarakat.

Pada era industry 4.0 kebanyakan masyarakat cenderung telah merubah gaya hidup serta perilaku mereka menjadi gaya hidup yang serba digital sdisetiap aktivitas yang mereka lakukan sehari-hari dikarenakan keterbatasan waktu dan keefektifan serta keefisienan yang diberikan oleh teknologi zaman sekarang yang sangat memuaskan masyarakat luas. 

Fenomena yang demikian ini juga dialami oleh masyarakat dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini akan semakin terlihat nyata ketika OPZ (Organisasi Pengelola Zakat) dan tak tekecuali BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) terus melakukan inovasi untuk mengembangkan layanan digital dalam memaksimalakan penghimpunan dana zakat. 

Bentuk Ikhtiar yang dilakukan oleh OPZ ini merupakan langkah yang tepat mengingat jumlah penduduk Indonesia pada peride 2018 berdasarkan data statistic menunjukkan angka yang cukup besar yaitu 265 juta jiwa dengan persentase pemeluk agama Islam adalah sebesar 86,10% dengan jumlah muzakki perorangan yang tercatat sebanyak 119.332 dan muzakki yang terdaftar dalam Lembaga Zakat adalah sebanyak 787.568. 

Dengan jumlah data yang sebanyak itu, seharusnya dana yang terhimpun mestinya banyak juga. Karena jika melihat dari data statistic yang ada, menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat dalam membayar zakat cukup tinggi. 

Melihat perkembangan teknologi yang sangat pesat ini dapat dikatakan bahwa, apabila OPZ bertahan dalam hal mekanisme penghimpunan konvensional dalam era digital ini, maka kemungkinan tersebut tidak akan memberikan kontribusi yang lebih baik, bahkan dapat dikatakan kurang efektif. Dalam artian lain, apabila OPZ menemanfaatkan teknologi dalam hal penghimpunan dan pendistribusianya maka hal itu akan berdampak positif terhadap program yang dilakukan. 

Penghimpuanan zakat melalui modernisasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun