Mohon tunggu...
Destawan
Destawan Mohon Tunggu... Buruh - Kurir

Bekerja tulus dan ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Erick Thohir, Nelayan dan Potensi Perairan Nusantara

3 Februari 2023   11:44 Diperbarui: 3 Februari 2023   12:00 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai negara maritim, luas perairan Indonesia melebihi luas daratannya. Luas wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta kilometer persegi. Seluas 3,25 juta km2 merupakan lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan.

Secara umum, wilayah Indonesia dikelilingi oleh perairan. Samudera Pasifik dan Samudera Hindia mengapit Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pun, ada pula Laut Cina Selatan yang mengapitnya.

Maka, Indonesia punya potensi sangat besar mengembangkan aktivitas perikanan, pelayaran, perikanan, hingga pelabuhan. Termasuk pengembangan sumber daya manusia yang berkaitan dengan perairan, di antaranya nelayan.

Namun potensi-potensi itu masih belum dimaksimalkan dengan baik. Bahkan masih ada fakta bawa nelayan masih sulit mendapatkan bahan bakar subsidi untuk keberlangsungan pekerjaannya di laut. Salahsatunya di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Bahkan keluhan nelayan itu diutarakan langsung oleh Anggota DPRD Maluku Tengah, Halimun Saulatu pada awal Januari 2023 ini. Salahsatu faktor kesulitan itu karena minimnya ketersediaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di provinsi tersebut.

Kementerian BUMN pun bereaksi. Dengan menugaskan PT Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir pun berkolaborasi dengan Menteri Kelautan-Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. Dimana KKP untuk pendataan nelayannya, sedangkan BUMN memenuhi solar subsidi nelayan.

Pada Kamis 2 Februari 2023, dua kementerian ini bekerjasama agar ketersediaan BBM bagi nelayan bisa diakses dengan mudah. Tentu dengan harga resmi yang berlaku.

"Kami berterimakasih kepada Bapak Menteri BUMN dan Dirut Pertamina. Ini terobosan paling penting," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Kata Sakti, kebutuhan bahan bakar nelayan sebanyak 3,4 juta kilo liter setiap tahunnya. Maka untuk memastikan tepat sasaran dan tidak ada pemborosan, distribusi BBM dilakukan pada enam zona penangkapan di Indonesia.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sinergi dan kolaborasi ini merupakan bagian dari mendorong pertumbuhan industrialisasi pangan di Indonesia.

Mantan Bos Inter Milan itu berujar masih banyak kerjasama yang bisa dilakukan. Terutama soal budidaya dan cold storage.

"Ini baru pilot project di bawah payung empat diskusi kesepakatan Pak Menteri dan saya," kata Erick.

Dalam kerjasama itu, diputusan juga untuk membangun 30 SPBN dengan titik-titik yang telah disepakati. Ini tentu saja langkah konkrit yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri KKP Sakti Wahyu demi keberlangsungan hidup nelayan serta potensi perikanan kita.

Apakah hanya itu persoalan isu nelayan di negara kita?

Tentu saja  tidak. Kementerian Kominfo dan KKP pernah memetakan isu nelayan. Di antaranya soal aset. Nelayan masih sulit mendapatkan bantuan kapal. Lalu belum semua nelayan mendapatkan asuransi jiwa. Belum lagi jika kita bicara kurangnya akses permodalan untuk biaya operasional melaut (contohnya perlengkapan laut).

Ke depan, mudah-mudahan Kementerian BUMN dan KKP bisa berkolaborasi lagi mencari solusi untuk permasalahan bagi nelayan kita. Perusahaan-perusahaan BUMN harus hadir di tengah kesulitan rakyat. Sebagai negara maritim, tentu saja perhatian kepada nelayan merupakan hal yang patut dikedepankan.

Nelayan merupakan salahsatu profesi paling penting bagi negara kita. Saking pentingnya, sampai-sampai tiap tanggal 6 April kita selalu memperingati Hari Nelayan Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun