Mohon tunggu...
Satriya Chandra
Satriya Chandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila di Tengah Krisis Sosial dan Politik Pasca-Reformasi: Menjawab Tantangan Ideologi Asing

21 Oktober 2024   07:25 Diperbarui: 28 Desember 2024   19:47 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila bukan hanya sekadar simbol negara, tapi ia adalah nilai-nilai yang hidup dalam setiap aspek kehidupan kita. Dengan menerapkan Pancasila, kita bisa menjaga Indonesia tetap kokoh dan berdaulat, meski di tengah arus globalisasi yang begitu deras.

Referensi :

Anwar, D. F. (2010). Indonesia in ASEAN: Foreign Policy and Regionalism. Institute of Southeast Asian Studies.

Azra, A. (2006). Islam in the Indonesian World: An Account of Institutionalization of Islam in Southeast Asia. Mizan Pustaka.

Mulder, N. (1996). Inside Indonesian Society: Cultural Change in Java. KITLV Press.

Nasution, B. (2007). Pancasila sebagai Ideologi dalam Konstitusi Indonesia. Jurnal Hukum.

Syahrani, R. (2014). Relevansi Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Era Globalisasi. Jurnal Sosial dan Budaya.

Wahjono, P. (1986). Pancasila dan UUD 1945 dalam Kerangka Hidup Berbangsa dan Bernegara. Bina Cipta.

Yusuf, M. (2018). Pancasila: Menggali Relevansi dan Implementasi di Era Kontemporer. Yayasan Bentang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun