13.4. Hilangnya Naskah Asli
Selama Orde Baru berdiri antara 1967-1998, tak pernah jelas dimana naskah asli Supersemar. Raibnya Supersemar yang otentik memicu spekulasi tentang apa isi Supersemar yang sebenarnya.
Setelah Orde Baru lengser, DPR memberi mandat kepada ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) tanggal 23 September 1998 untuk mencari naskah Supersemar yang asli. Pelacakan secara intensif dilakukan mulai tahun 2000.
Sampai saat ini, setelah melacak selama 15 tahun, ada tiga naskah yang bebeda-beda ketikan dan kop suratnya.
“Kebenaran tentang perebutan kekuasaan tidak boleh dibikin jelas;
pada mulanya ia terjadi tanpa alasan, tapi kemudian menjadi masuk akal.
Kita harus memastikan bahwa kebenaran itu dianggap sah dan abadi;
adapun asal-muasalnya sendiri harus disembunyikan, jika kita tidak ingin kebenaran itu cepat berakhir”
(Blaise Pascal, ilmuwan Prancis, 1670)