Mohon tunggu...
Ibnu Satrio
Ibnu Satrio Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama dan NIM: Ibnu Satrio (46120010048). Jurusan: Psikologi. Kampus: Universitas Mercu Buana. Dosen pengampu mata kuliah: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus David Hume dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   21:50 Diperbarui: 15 Desember 2023   14:50 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hume dikenal sebagai pakar ekonomi yang sangat terkenal pada masanya yang banyak mempengaruhi banyak orang. Hume memliki seorang teman yang bernama Adam Smith. Adam Smith merupakan sosok ekonom terkenal di era empiris Inggris dan beliau adalah pelopor ekonomi modern. Ia merupakan penggagas sistem ekonomi kapitalisme pada akhir abad ke-20 di Eropa Barat. Karya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations membahas bagaimana perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme.

Dengan hubungan pertemanan yang sangat erat dengan Adam Smith, mereka sering berdiskusi pandangan-pandangannya bersama-sama. Hasil diskusi ini jelas mempengaruhi pemikiran mereka masing-masing. Salah satu buku Hume, The Balance of Trade, membahas harga yang sebagian dipengaruhi oleh kuantitas barang dan sebagian lagi ditentukan oleh kuantitas uang.

Dalam teori yang diciptakan oleh dirinya, Hume menegaskan faktor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidakadilan akan memperlemah suatu Negara. Semua warga negara harus menikmati hasil jerih payahnya sesuai dengan kesempatan yang diberikan kepadanya. Tanpa keadilan,  kekayaan orang kaya akan didistribusikan kembali kepada orang miskin. Dengan cara ini, keadilan yang diinginkan  Hume terwujud. Apabila dilihat dari teorinya, hal ini seperti pandangan ekonom yang terkenal yaitu Karl Marx dengan ideologi yang sangat komunis. Dalam teori yang diciptakan oleh dirinya, Hume menegaskan faktor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidakadilan akan memperlemah suatu Negara. Semua warga negara harus menikmati hasil jerih payahnya sesuai dengan kesempatan yang diberikan kepadanya. Tanpa keadilan,  kekayaan orang kaya akan didistribusikan kembali kepada orang miskin. Dengan cara ini, keadilan yang diinginkan  Hume terwujud. Apabila dilihat dari teorinya, hal ini seperti pandangan ekonom yang terkenal yaitu Karl Marx dengan ideologi yang sangat komunis.

Teori Hume sangat menekankan unsur keadilan dan berasumsi bahwa ketidakadilan melemahkan negara. Semua warga negara harus menikmati hasil jerih payahnya sesuai dengan kesempatan yang diberikan kepadanya. Tanpa keadilan,  kekayaan orang kaya akan didistribusikan kembali kepada orang miskin.

Berbicara mengenai moral David Hume sangat familiar di eranya dikarenakan ia adalah seorang filsuf. Bagi Hume, mengatasi egoisme dan konflik sosial adalah tujuan moralitas. Berbeda dengan sahabatnya, Adam Smith menganggap moralitas bisa mengubah nafsu kita dari dalam. Hume berpendapat bahwa sebuah hambatan yang besar bagi masyarakat adalah datang dari sifat keegoisan dan kemurahan hati yang terbatas, dan ketidakstabilan barang - barang eksternal. Hume berpendapat bahwa "Perolehan barang dan harta benda untuk diri  sendiri atau teman terdekat.

 Itu tidak pernah terpuaskan, abadi, universal, dan langsung merusak masyarakat".

Kenapa Diskursus David Hume Harus Diterapkan?

Ibnu Satrio
Ibnu Satrio

Mengingat frekuensi kejadian korupsi di Indonesia, para pelaku dan calon pelaku korupsi jelas tidak mempunyai daya jera. Undang-undang ini ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Undang-Undang Nomor 31 mengatur bahwa  korupsi menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara dan perekonomian negara, serta menghambat pembangunan nasional, dan menjelaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan. Konstitusi.

Hal ini terbukti pada masa pandemi. Terdapat juga statistik bahwa pada tahun 2016 dan 2017, indeks persepsi korupsi di Indonesia menurun menjadi 37 poin. Ini adalah pertama kalinya dalam satu dekade terakhir tingkat korupsi di Indonesia meningkat. Pada tahun 2021, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia semakin membaik menjadi 38 poin. Dengan keberhasilan tersebut, Indonesia naik enam peringkat  pada tahun 2020 dari peringkat 102/180 negara.

Pandangan Hume mengenai moral bisa diterapkan dengan lebih bijak untuk semua orang. Teori Hume sangatlah sulit untuk dipahami dalam substansi pemerintahan, tapi alangkah baiknya kita bisa menerapkannya di kehidupan sehari - hari. Dia beranggapan bahwa keegoisanlah yang membuat seseorang hancur. Apabila dilihat dali kacamata koruptor, seorang koruptor tidaklah baik dalam mengkontrol dirinya sendiri. Maka dari itu kontrol akan sebuah nafsu sangat bermanfaat dalam kehidupan. Kemudian Hume beranggapan bahwa kemurahan hati lah yang membuat kita melakukan korupsi. Kemurahan hati disini bisa menyambung keberbagai aspek seperti hutang budi atau perasaan tidak enak kepada seseorang yang membuat dirinya memilih melakukan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun