Media massa, secara sengaja atau tak sengaja, bisa terlibat pemihakan dalam suatu "perang dagang," yang menyangkut bisnis tertentu. Hal itu terjadi karena media komersial memang menyediakan diri sebagai tempat pemuatan iklan atau advertorial. Sedangkan pesan iklan atau advertorial itu mendukung kepentingan pelaku bisnis tertentu, dengan melemahkan posisi pelaku bisnis lain.
Hal itu tampaknya terjadi pada media daring kompas.com. Dalam rentang waktu beberapa bulan sejak 9 Maret 2021, beberapa berita advertorial di kompas.com memuat kampanye perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Kampanye JPKL yang cukup gencar ini digaungkan sejak tahun lalu, dan "berbau perang dagang."
Sudah lama JPKL mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pemasangan label peringatan konsumen, pada galon isi ulang yang mengandung zat Bisphenol A (BPA). Galon berbahan plastik polikarbonat itu biasanya berisi produk air minum dan digunakan berulang kali lewat isi ulang.
JPKL beralasan, peraturan itu akan melindungi masyarakat dari kontaminasi BPA, yang terjadi akibat mengonsumsi air di dalam galon isi ulang. BPA, disebut oleh JPKL, dapat berdampak buruk pada kesehatan kelompok usia rentan, seperti bayi, balita, dan ibu hamil.
Klaim JPKL itu sebenarnya merupakan "pemlintiran informasi," dan sudah dibantah tegas oleh otoritas, yang berwenang memeriksa bahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut BPOM, galon memang mengandung BPA. Tetapi air di dalam galon isi ulang itu sendiri sangat aman dikonsumsi. Kalau toh ada kandungan BPA di air galon, jumlahnya sangat kecil, sangat minimal, bisa diabaikan, dan tidak membahayakan.
Dalam keterangan di situsnya, BPOM menegaskan, hasil pengawasan terhadap kemasan galon AMDK (air minum dalam kemasan), yang terbuat dari bahan polikarbonat selama lima tahun terakhir menunjukkan, migrasi BPA itu di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
BPA Tak Larut Dalam Air
Bahkan pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor, Dr Eko Hari Purnomo, mengatakan, secara ilmiah BPA yang ada dalam kemasan galon mustahil menimbulkan bahaya. Hal ini karena sangat kecil kemungkinan migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon isi ulang.
"Tidak mungkin ada perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya, karena BPA tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya," tegas Eko kepada wartawan, di Jakarta, 17 Februari 2021.