Mohon tunggu...
Satrio Arismunandar
Satrio Arismunandar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Selanjutnya

Tutup

Money

JPKL, BPOM, dan "Perang Dagang" Lewat Isu BPA

30 September 2021   04:22 Diperbarui: 23 September 2022   07:30 767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media massa, secara sengaja atau tak sengaja, bisa terlibat pemihakan dalam suatu "perang dagang," yang menyangkut bisnis tertentu. Hal itu terjadi karena media komersial memang menyediakan diri sebagai tempat pemuatan iklan atau advertorial. Sedangkan pesan iklan atau advertorial itu mendukung kepentingan pelaku bisnis tertentu, dengan melemahkan posisi pelaku bisnis lain.

Hal itu tampaknya terjadi pada media daring kompas.com. Dalam rentang waktu beberapa bulan sejak 9 Maret 2021, beberapa berita advertorial di kompas.com memuat kampanye perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Kampanye JPKL yang cukup gencar ini digaungkan sejak tahun lalu, dan "berbau perang dagang."

Sudah lama JPKL mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), agar mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pemasangan label peringatan konsumen, pada galon isi ulang yang mengandung zat Bisphenol A (BPA). Galon berbahan plastik polikarbonat itu biasanya berisi produk air minum dan digunakan berulang kali lewat isi ulang.

JPKL beralasan, peraturan itu akan melindungi masyarakat dari kontaminasi BPA, yang terjadi akibat mengonsumsi air di dalam galon isi ulang. BPA, disebut oleh JPKL, dapat berdampak buruk pada kesehatan kelompok usia rentan, seperti bayi, balita, dan ibu hamil.

Klaim JPKL itu sebenarnya merupakan "pemlintiran informasi," dan sudah dibantah tegas oleh otoritas, yang berwenang memeriksa bahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut BPOM, galon memang mengandung BPA. Tetapi air di dalam galon isi ulang itu sendiri sangat aman dikonsumsi. Kalau toh ada kandungan BPA di air galon, jumlahnya sangat kecil, sangat minimal, bisa diabaikan, dan tidak membahayakan.

Dalam keterangan di situsnya, BPOM menegaskan, hasil pengawasan terhadap kemasan galon AMDK (air minum dalam kemasan), yang terbuat dari bahan polikarbonat selama lima tahun terakhir menunjukkan, migrasi BPA itu di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

BPA Tak Larut Dalam Air

Bahkan pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor, Dr Eko Hari Purnomo, mengatakan, secara ilmiah BPA yang ada dalam kemasan galon mustahil menimbulkan bahaya. Hal ini karena sangat kecil kemungkinan migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon isi ulang.

"Tidak mungkin ada perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya, karena BPA tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya," tegas Eko kepada wartawan, di Jakarta, 17 Februari 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun