Jika ada organisasi wartawan yang begitu "ngotot" untuk mempertahankan klaim "kebenaran" menurut versi subjektifnya sendiri, itu adalah JPKL (Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan). Untuk menjalankan agendanya, yang tampaknya sudah di luar ranah jurnalistik, JPKL tak segan-segan memlintir ucapan nara sumber. JPKL bahkan baru-baru ini melakukan "penelitian ilmiah" abal-abal untuk mendukung klaimnya sendiri.
JPKL selama ini dikenal sebagai organisasi wartawan, yang aktif berkampanye tentang bahaya mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) dari galon isi ulang. JPKL mengklaim, air itu mengandung zat Bisphenol A (BPA) yang berasal dari galon. BPA disebut oleh JPKL bisa menimbulkan penyakit seperti kanker dan sebagainya. Seram, bukan?
Namun, klaim JPKL itu sudah dibantah tegas oleh otoritas yang berwenang memeriksa bahan makanan atau minuman yang beredar di pasaran, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Galon dalam proses pembuatannya memang mengandung BPA. Tetapi, menurut BPOM, Â air di dalam galon isi ulang itu sendiri aman dikonsumsi. Kalau toh ada kandungan BPA di air galon, jumlahnya jauh di bawah ambang batas tingkat keamanan yang diizinkan BPOM. Jumlahnya sangat kecil, sangat minimal, dan bisa diabaikan.
Dalam website resminya, BPOM menyatakan, kandungan BPA pada AMDK di kemasan galon --yang digunakan secara berulang kali-- itu aman dikonsumsi. Penjelasan BPOM itu dirilis oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Pimpinan. BPOM menegaskan, hasil pengawasan terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari bahan polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir menunjukkan, migrasi BPA itu di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
BPA Tidak Larut Dalam Air
Pernyataan BPOM diperkuat oleh pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Eko Hari Purnomo. Eko mengatakan, BPA yang ada dalam kemasan galon isi ulang, jika ditinjau secara ilmiah, mustahil menimbulkan bahaya. Hal ini karena sangat kecil kemungkinan, terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon isi ulang.
"Tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya, mengingat BPA itu tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya," tegas Eko kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/2/2021), sebagaimana dikutip Beritasatu.com. "Air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan, kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air," lanjut Eko.
Bahkan jika galon diletakkan di perangkat dispenser, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam kemasan galon isi ulang. Mengapa demikian? Bukankah galon akan melepaskan BPA, karena air panas yang keluar dari dispenser?
"Itu yang panas adalah air yang keluar dari dispensernya. Bukan air yang ada di dalam galonnya. Jadi galonnya sendiri tidak panas, sehingga tidak akan melepas BPA ke dalam air. Artinya, air kemasan galon isi ulang itu tetap aman meskipun menggunakan dispenser," tegas Eko.
Dari penjelasan BPOM dan pakar, seharusnya persoalannya sudah jelas. Tidak ada masalah apa-apa dengan penggunaan galon isi ulang. Masyarakat Indonesia juga tidak perlu khawatir mengonsumsi air dari galon isi ulang.
Selain itu, faktanya sudah puluhan tahun masyarakat Indonesia mengonsumsi AMDK dari galon isi ulang. Namun, selama puluhan tahun ini kita tidak pernah mendengar berita, ada warga yang sakit akibat kandungan BPA di air galon isi ulang.