Mohon tunggu...
Satrio YogaPratama
Satrio YogaPratama Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Mercubuana

42321010086 - Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Desain Komunikasi Visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K11: Penggunaan Model Panopticon Bentham untuk Pendisiplinan dan Hukuman

11 November 2022   03:21 Diperbarui: 11 November 2022   03:29 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/c/c8/Jeremy_Bentham_by_Henry_William_Pickersgill_detail.jpg

Nama : Satrio Yoga Pratama

NIM : 42321010086

Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Universitas Mercubuana

Jeremy Bentham merupakan seroang filsuf berkebangsaan Inggris yang populer dengan pemikiran Utilitarianismenya, ialah suatu pemikiran filsafat yang menjadikan khasiat, khasiat, serta keuntungan sebagai tolak ukur baik serta buruknya sesuatu aksi. Tidak hanya populer dengan pemikiran filsafat utilitarianisme, Bentham pula diketahui sebagai pemikir politik yurisprudensial. Kala berpikir tentang kasus kenegaraan Bentham mempunyai orientasi hukum, sehingga lebih fokus kepada teori tentang perundang- undangan konstitusional, hukuman, administrasi peradilan, pemeliharaan kedisiplinan, serta hukum pidana. Kedua orientasi pemikirannya ini( Utilitarianisme& Politik Yurisprudensial) setelah itu membagikan pengaruh yang signifikan terhadap gimana metode Jeremy Bentham memandang ikatan internasional.

Praktek ketidakadilan sosial membuat Bentham, sebagai seseorang mahasiswa hukum, sangat berminat tehadap bermacam perkara yang berkaitan dengan moralitas publik. Dia banyak menulis tentang kasus etika, politik serta hukum. dalam rentang umurnya yang lumayan panjang, Bentham senantiasa bergairah buat mempraktikkan ide- ide praktisnya. 

Dia jadi pemimpin dari suatu kelompok yang diketahui sebagai Para Radikal Filosofis( Philosophical Radicals) yang jadi ujung tombak dari gerakan reformasi liberal. Gerakan ini benyak menyoroti perkara seputar pembelajaran, hukum tentang kegiatan s3ksual, korupsi dalam institusi- institusi publik, penyensoran, serta pengelolaan penjara.

Apa itu Panopticon?

Panopticon pada awal mulanya merupakan konsep bangunan berupa mercusuar yang dirancang oleh filsuf Inggris Jeremy Bentham pada tahun 1785 buat ditempatkan di area penjara. 

Panopticon bisa berupa tower pengawas di tengah- tengah bundaran bangunan penjara yang membolehkan penjaga bisa memandang ke dalam seluruh sel penjara. Dalam realitasnya, pejabat yang bersangkutan tidak butuh senantiasa muncul; dengan terdapatnya struktur itu saja telah hendak menghalangi narapidana. 2 Setting sosial penjara jadi dini terjadinya konsep panopticon, tetapi dalam riset ini, Liponsos jadi setting sosial untuk pelaksanaan panopticon.

Penjara sebagai total institutions mengendalikan narapidana buat menjajaki norma yang berlaku di penjara. Panopticon yang terdapat membuat narapidana merasa dipantau supaya disiplin dengan aturan- aturan yang terdapat sehingga tidak mencuat kekacauan( chaos). 

Perihal demikian membuat narapidana terletak dalam posisi yang subordinat, dibawah kendali serta kuasa sipir penjara. Perihal demikianlah yang jadi latar balik riset ini, panopticon di Liponsos Keputih Surabaya di masa modern ini telah tidak lagi berbentuk panopticon konvensional semacam yang dibentuk oleh Bentham serta diteorikan oleh Foucault, tetapi berbentuk panopticon modern ialah Kamera pengaman( Closed Circuit Television).

Petugas Liponsos merepresentasikan sebagai wakil Negeri sebab diberi wewenang buat membina, mengendalikan serta mengawasi penunggu Liponsos. Tetapi kenyataan di lapangan yang terjalin merupakan dalam ikatan antara petugas Liponsos Keputih dengan penunggu Liponsos ada dominasi dalam kedekatan kuasa, sehingga sebagian penunggu Liponsos berlagak memberontak, walaupun terdapat pula penunggu yang patuh terhadap ketentuan yang terdapat.

Topik- topik riset bertemakan kekuasaan, keadilan sosial, serta yang menuju pada isu- isu rakyat kecil tidak sering menemukan atensi, serta tidak sering dicoba di masa berkembangnya isu- isu ekonomi. 

Periset mengambil topik ini dengan tujuan mengangkut kembali tenggelamnya atensi buat kelompok warga yang kurang beruntung( disadvantaged groups) semacam PMKS yang terletak di Liponsos. 

Kelompok warga semacam mereka dikira publik serta pemerintah memperparah citra Negeri sebab menampilkan buruknya kesejahteraan sosial. Sehingga dibuatlah lembaga- lembaga pemasyarakatan yang diperuntukan buat" menormalkan" para PMKS jadi individu- individu yang diharapkan warga.

Foucault tentang Panopticon 

Panopticon yang terletak di bangunan penjara diinterpretasi oleh Paul Michel Foucault. Pemikir hebat dari Poitiers Perancis ini menyangka kalau bukan semacam kekuasaan monarki, kekuasaan panopticon mempunyai ukuran yang berbeda. Tiap orang mempunyai kuasa. Kuasa merupakan hak tiap orang yang berhak memilikinya. Begitulah asumsi bawah Foucault. 

Dia mengkritisi bangunan Panopticon yang pada mulanya seseorang filsuf Inggris bernama Bentham mengajukan sesuatu model arsitektur yang termotivasi dari kakaknya buat penerapan disiplin di area penjara yang dinamakan panopticon.

Bangunan panopticon ialah bangunan besar, berupa melingkar dengan banyak kamar di selama tepi lingkarannya serta di tengah- tengahnya ada tower pengawas. Tiap kamar yang ada di selama bundaran tepi bangunan mempunyai 2 jendela, satu menghadap ke pusat tower yang membolehkan terdapatnya pemantauan langsung dari tower serta satu lagi berperan sebagai' penerus' sinar dari sel yang satu ke sel yang lain.

Jadi bangunan panopticon semacam ini dimaksudkan buat menempatkan' pengawas' di tower pusat serta orang- orang yang diawasi( orang edan, orang sakit, terhukum, pekerja ataupun anak sekolah) pada sel- sel di selama keliling bangunan. Lewat mekanisme panopticon, pengawas bisa secara terus menerus memantau individu- individu yang terletak di dalam sel tanpa sempat bisa dilihat oleh mereka yang diawasi.

Dalam novel Discipline and Punish, Foucault menggambarkan sejarah penghukuman saat sebelum mekanisme panopticon dicoba. Foucault berupaya menganalisis strategi penghukuman yang terjalin pada paruh abad 18 serta 19. Siksaan raga yang kejam kemudian dipertontokan di depan publik dihapus serta maknanya juga mulai dibiarkan orang. Sebagai gantinya, dirancang pola hukuman yang tidak lagi memegang badan ataupun raga.

Pengurangan kerasnya hukuman sepanjang 2 abad sudah biasa ditangkap sebagai indikasi kalau hukuman tidak lagi kejam, tidak lagi menyakitkan, serta lebih mencermati kemanusiaan. Tetapi bagi Foucault, yang terjalin di sana sesungguhnya cuma pergantian sasaran. Apabila hukuman tidak lagi memegang badan, kemudian apa yang dijamah? Bagi Foucault, jawabannya amat jelas, ialah' jiwa'.

Kuasa tidak lagi memegang badan secara keji dalam wujud hukuman raga, tetapi kuasa menyebar dalam" badan warga" lewat" mekanisme disiplin", lewat jaringan kuasa berbentuk penjara, sekolah, barak militer, rumah sakit, panti asuhan yatim- piatu serta sebagainya. 

Lewat jaringan ini, kuasa melaksanakan pemantauan, pencatatan, perawatan, pengawasan, pendisiplinan, pelatihan serta penaklukan secara tersamar serta tidak kasat mata( invisible). 8 Dari segala proses inilah, kita dapat mengidentifikasi kepribadian orang modern saat ini. Orang yang dalam seluruh aktivitasnya terus diawasi, dipantau, dilatih, ditaklukan, dijadikan patuh serta bermanfaat, melalui bermacam rezim pendisiplinan.

Panopticon sebagai metode kedisiplinan

Bersumber pada konsep di atas, penulis membuat analogi kalau konsep diimplementasikan dalam teknologi dikala ini ialah Kamera pengaman. Kamera pengaman sebagai ialah perlengkapan keamanan baru yang ialah hasil tatanan serta perkembangan teknologi. Kamera pengaman merupakan perlengkapan ataupun metode buat mempraktikkan sistem keamanan terkini serta tercanggih buat memantau aktivitas yang tidak di idamkan.

Tidak hanya itu, bisa dipelajari serta bagi tradisi berpikir kritis yang, semacam Foucault, coba usulkan: perihal awal yang penulis bahas merupakan bagaimana mengamankan serta berupaya menjauhi seluruh suatu yang ilegal di Indonesia dikala ini. aksi, muncul teknologi dari waktu ke waktu ialah CCTV sebagai perlengkapan buat merekam serta memotret situasi yang berlaku pada dikala itu pada dasarnya terjadi bagi penulis sendiri dengan tata cara yang Foucault amati di penjara.

Penjara yang terdapat pada masa Foucault memakai tata cara yang dibuat oleh Jeremy Bentham buat mengendalikan serta menaklukkan hubungan tahanan. Demikian pula sekolah- sekolah yang mempraktikkan sistem absensi sidik jari berbasis sistem SMS Gateway, merupakan pengembangan lebih lanjut dari konsep Meter.

Foucault yang sudah merambah dunia pembelajaran. Sistem Pelacakan Sidik Jari merupakan sistem biometrik yang merekam keberadaan memakai sidik jari manusia yang unik, yang terintegrasi dengan sistem dengan aplikasi tertentu. setelah itu pihak mengirim data tentang partisipasi siswa lewat pesan bacaan. Supaya kedatangan siswa terpantau serta dievaluasi di sekolah. Pengumuman tersebut diiringi oleh. wali kelas serta orang tua siswa.. siswa yang tidak muncul hendak dilatih.

Disiplin cenderung dimaksud sebagai hukuman dalam makna kecil, namun sesungguhnya disiplin mempunyai makna yang lebih luas serta cuma hukuman. Disiplin merupakan keahlian mengatur diri yang diatur, disiplin berasal dari kata lain disiplin yang berarti pembelajaran ataupun latihan, kesopanan serta kerohanian dan pengembangan Bahasa.

SUMBER :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun