Artinya, ketika ada dugaan sopir ditargetkan setoran, data yang dilaporkan tidak akan benar, berapa yang dilayani dengan berapa jumlah laporannya.
"Itu semua merupakan tanggungjawab pengurus UPTD Kebersihan yang memberi dan memiliki wewenang kepada sopir, sekali lagi sistem seperti ini tidak benar," tambahnya.
"Akibat target yang diberikan, kinerja sopir dalam menjalankan tugas tidak akan maksimal, mereka lebih memikirkan target, makanya banyak terjadi permasalahan dilapangan," tuturnya.
Carsa Berharap pemerintah sekarang dan wakil rakyat agar bersinergi dalam hal yang positif dalam membenahi masalah sampah.
"Jangan sampai perjuangan komisi III DPRD dengan Pemerintah jadi sia-sia dengan perbuatan oknum pengurus UPTD Kebersihan yang tidak tanggung jawab," pungkasnya.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H