Bekasi - Carsa Hamdani Ketua Umum (Ketum) Prabu PL menilai pengurus UPTD Kebersihan wilayah Kabupaten (Kab) Bekasi tidak maksimal tangani permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi. Jum'at, 06 Desember 2024.
"Seiring dengan kunjungan komisi III DPRD Kab. Bekasi ke TPA Burangkeng, tentunya sudah bisa digambarkan bahwa mereka sudah mulai serius menangani soal masalah sampah di TPA Burangkeng," ujarnya di Sekretariat Prabu PL, Kp. Cinyosog, Desa Burangkeng.
Ketika hari ini, lanjutnya, seiring dengan pasca Menteri LH Sidak ke TPA Burangkeng, saya memiliki saran terkait pembuatan kebijakan yang serius dan tepat untuk masalah sampah.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah harus lakukan kajian dari dasar, publik diberitahu hanya soal masalah longsor, macet, yang memang terjadi.
Selain itu, tegasnya, ada yang sangat mendasar, mengingat Dinas Lingkungan Hidup (LH) mempunyai bidang-bidang.
"Khususnya di bidang Kebersihan yang mempunyai kepala tugas teknis dilapangan yaitu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) didalam lingkungan dinas LH," ucapnya.
"UPTD Kebersihan ini merupakan dasar yang harus disikapi adanya permasalahan penumpukan sampah di TPA Burangkeng," paparnya.
Jadi, sambung Carsa, UPTD Kebersihan ini mempunyai wewenang mengurus sampah, saya melihat secara nyata dan mendapat laporan dari para sopir pengangkut sampah, ternyata tata kelola UPTD Kebersihan amburadul.
"Ketika sopir memiliki pegangan armada pengangkut sampah yang merupakan fasilitas dari pemerintah, jelas dia harus bekerja," jelas Carsa.
"Tetapi jika kerja sopir ditarget, menurut saya ini tidak benar, bagaimana sistem ini berjalan dengan baik, bagaimana data yang disampaikan dilapangan bisa benar jika ditarget, dan yang lebih mencenangkan lagi sopir diduga ditarget uang setoran," bebernya.