Kedepannya mungkin para pengusaha atau pemilik Taksi bisa mulai introspeksi, supaya para penumpang nyaman dan senang dalam perjalanan tanpa adanya kendala dalam melaksanakan kegiatan.
(**)
Sumber: Agung Eko Marlianto Saputra, Mahasiswa Studi Ilmu Hukum S1 Universitas Pamulang
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!