Mohon tunggu...
Satria Nurfajri
Satria Nurfajri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN STS Jambi

Membaca adalah salah satu kewajiban mahasiswa, kemudian budaya berdiskusi harus terus tumbuh di lingkungan mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Lahirnya Oksidentalisme

6 Juli 2024   02:21 Diperbarui: 6 Juli 2024   02:21 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://khazanah.republika.co.id

Dengan demikian, Mukti Ali merupakan tokoh pertama yang memperkenalkan istilah oksidentalisme. Sejauh penelusuruan penulis, Mukti Ali memang yang pertama. Namun pantas dicatat,  meskipun Mukti Ali memperkenalkan  istilah oksidentalisme, saat itu oksidentalisme masih berupa harapan atau wacana saja, belum ada wujud dan kontruksi keilmuannya, baik secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis belum dibangun. Hasan Hanafi  adalah tokoh yang mempopulerkan oksidentalisme ke dunia internasional.

Oksidentalisme sebagai sebuah ilmu pengetahuan yang dimaksud dalam kajian ini, belum memiliki masa sejarah yang dapat diurai sebagaimana menguraikan sejarah sesuatu bidang ilmu pengetahuan, seperti: Orientalisme, Nasionalisme, Sosiologi, Ekonomi, dan lainnya.

Referensi

Baidowi, Ahmad. "Oksidentalisme Hanafi: Mengkaji Barat Dengan Kaca Mata Non-Barat."  Jurnal Filsafat dan Pemikiran Keislaman. Vol. 3. No. 2. (2003).

Masruri, Siswanto dan Erham Budi Wiranto. Oksidentalisme Sikap Timur Terhadap Barat. Yogyakarta: Rajagrafindo Persada, 2021.

Ernawati. "Mengenal Oksidentalisme Di Indonesia." Jurnal Kajian Islam. Vol. 4. No. 1 (2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun