Dokter bukan hanya sebuah profesi, namun dokter ialah seseorang yang mengabdikan dirinya dan juga ilmunya agar dapat menolong jiwa dan raga yang rusak. Mengembalikan senyum dan tawa yang hilang karena tertelan oleh rasa sakit yang diderita oleh pasien itulah tugas seorang dokter. Begitu banyak peminat dari berbagai kalangan yang ingin menjadi seorang dokter, seperti yang kita ketahui proses menjadi seorang dokter tidaklah mudah. Seseorang yang sedang menjalani pendidikan dokter, akan menghabiskan waktu hidupnya hanya untuk belajar, karena yang akan dihadapi oleh seorang dokter bukanlah benda mati, tetapi seorang manusia.
Menjadi seorang dokter memiliki beberapa tahapan seperti;
- Tahap Akademik (pre-klinik)
Pada tahap ini mahasiswa akan mempelajari segala teori dan praktik yang berhubungan dengan dunia medis.
- Tahap Pendidikan Profesi
Setelah melewati masa pre-klinik, selanjutnya calon dokter harus menjalani tahap Pendidikan Profesi atau menjadi co-ass (co-assistant). Saat menjadi co-ass, kamu akan kontak langsung dengan pasien di Rumah Sakit dan belajar skill Kedokteran.
- Ujian Sertifikasi
Setelah menyelesaikan tahap Pendidikan Profesi (co-assistant), kamu harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) yang diselenggarakan oleh negara untuk menentukan apakah kamu lulus menjadi seorang dokter umum atau tidak.
- Internship
Internship biasanya berlangsung selama satu tahun dan tetap mendapatkan bimbingan dari dokter senior. Jika masa internship ini sudah selesai, kamu akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Dengan STR tersebut kamu sudah boleh bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas, atau membuka praktik sendiri.
- Pendidikan Spesialis
Setelah menyelesaikan masa internship selama 1 tahun, status yang kamu miliki adalah seorang dokter umum. Jika kamu ingin memperdalam ilmu kedokteran di bidang tertentu seperti bedah, anak, saraf, jantung, dan forensik, maka kamu harus menempuh Pendidikan lagi sebagai dokter spesialis.
Kode etik yang harus di taati oleh tenaga medis
Selain peraturan etik yang dimiliki oleh pihak pasien, perlu kita ketahui bahwasannya dalam dunia medis khususnya dokter juga memiliki landasan etik yang harus di patuhi, seperti;
- Prinsip Kebaikan (Beneficence)
Seorang dokter wajib berusaha untuk memberikan manfaat maksimal bagi pasiennya. Seperti memberikan diagnosis yang tepat
- Prinsip Tidak Merugikan (Non-Maleficence)
Dokter harus menghindari tindakan atau pengobatan yang dapat merugikan pasien.
- Prinsip Otonomi (Autonomy)