Mohon tunggu...
satrialukman
satrialukman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hanya seorang mahasiswa yang ingin terus berkembang dan menjadi lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal lebih jauh profesi dokter di Indonesia

22 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 22 Desember 2024   08:04 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dokter bukan hanya sebuah profesi, namun dokter ialah seseorang yang mengabdikan dirinya dan juga ilmunya agar dapat menolong jiwa dan raga yang rusak. Mengembalikan senyum dan tawa yang hilang karena tertelan oleh rasa sakit yang diderita oleh pasien itulah tugas seorang dokter. Begitu banyak peminat dari berbagai kalangan yang ingin menjadi seorang dokter, seperti yang kita ketahui proses menjadi seorang dokter tidaklah mudah. Seseorang yang sedang menjalani pendidikan dokter, akan menghabiskan waktu hidupnya hanya untuk belajar, karena yang akan dihadapi oleh seorang dokter bukanlah benda mati, tetapi seorang manusia.

Menjadi seorang dokter memiliki beberapa tahapan seperti;

  • Tahap Akademik (pre-klinik)

Pada tahap ini mahasiswa akan mempelajari segala teori dan praktik yang berhubungan dengan dunia medis.

Setelah melewati masa pre-klinik, selanjutnya calon dokter harus menjalani tahap Pendidikan Profesi atau menjadi co-ass (co-assistant). Saat menjadi co-ass, kamu akan kontak langsung dengan pasien di Rumah Sakit dan belajar skill Kedokteran.

  • Ujian Sertifikasi

Setelah menyelesaikan tahap Pendidikan Profesi (co-assistant), kamu harus mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) yang diselenggarakan oleh negara untuk menentukan apakah kamu lulus menjadi seorang dokter umum atau tidak.

  • Internship

Internship biasanya berlangsung selama satu tahun dan tetap mendapatkan bimbingan dari dokter senior. Jika masa internship ini sudah selesai, kamu akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Dengan STR tersebut kamu sudah boleh bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas, atau membuka praktik sendiri.

  • Pendidikan Spesialis

Setelah menyelesaikan masa internship selama 1 tahun, status yang kamu miliki adalah seorang dokter umum. Jika kamu ingin memperdalam ilmu kedokteran di bidang tertentu seperti bedah, anak, saraf, jantung, dan forensik, maka kamu harus menempuh Pendidikan lagi sebagai dokter spesialis.

Kode etik yang harus di taati oleh tenaga medis

Selain peraturan etik yang dimiliki oleh pihak pasien, perlu kita ketahui bahwasannya dalam dunia medis khususnya dokter juga memiliki landasan etik yang harus di patuhi, seperti;

  • Prinsip Kebaikan (Beneficence)

Seorang dokter wajib berusaha untuk memberikan manfaat maksimal bagi pasiennya. Seperti memberikan diagnosis yang tepat

  • Prinsip Tidak Merugikan (Non-Maleficence)

Dokter harus menghindari tindakan atau pengobatan yang dapat merugikan pasien.

  • Prinsip Otonomi (Autonomy)

Dokter wajib menghormati hak pasien untuk membuat keputusan sendiri mengenai kesehatan mereka.

  • Prinsip Keadilan (Justice)

Dokter harus memberikan perawatan yang adil dan tidak diskriminatif kepada semua pasien, tanpa memandang ras, agama, status sosial, atau faktor lain yang tidak relevan

  • Kerahasiaan (Confidentiality)

Seorang dokter memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi medis pasien. Data medis pasien hanya boleh dibagikan kepada pihak yang berwenang dengan izin pasien atau dalam kondisi tertentu yang diatur oleh hukum.

Referensi

Yunita, O. (2020). Ini 5 tahapan yang harus kamu lalui untuk jadi dokter. Ruangguru. Diakses pada 21 Desember 2024, dari https://www.ruangguru.com/blog/5-tahapan-untuk-jadi-dokter

Afandi, D. (2017). Kaidah dasar bioetika dalam pengambilan keputusan klinis yang etis.  Majalah Kedokteran Andalas, 40(2), 111. https://pdfs.semanticscholar.org/504c/9291db244de9ef7b431dea0924b98902cb20.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun