Mohon tunggu...
SATRIA BUDIARTA
SATRIA BUDIARTA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya futsal, badminton, dan saya suka mengkritik seseorang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Permasalahan Perumahan di Kabupaten Banyuwangi yang Tak Kunjung Usai

28 September 2023   12:51 Diperbarui: 28 September 2023   12:59 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Jika salah satu dari komponen tersebut tidak bergerak pasti lingkungan yang kumuh tidak dapat diatasi. Masalah permukiman kumuh di Kabupaten Banyuwangi banyak terjadi di daerah pesisir. Daerah pesisir yang terkenal kumuh terdapat di Kecamatan Muncar, tepatnya di Desa Kedungrejo. Kawasan tersebut telah ditetapkan dalam kawasan permukiman kumuh prioritas pertama Kabupaten Banyuwangi menurut Surat Keputusan Bupati tahun 2018 dan RP2KPKP tahun 2020. 

Permukiman kumuh identik dengan minimnya fasilitas, sarana dan prasarana serta dapat dikategorikan dalam rumah tidak layak huni. Kondisi permukiman kumuh dan tidak layak huni terutama yang berada di kawasan pesisir timbul karena mata pencaharian masyarakat yang notabene sebagai nelayan memiliki kemampuan sumberdaya finansial yang rendah.Secara langsung hal tersebut akan mengurangi perhatian masyarakat nelayan di dalam memperbaiki dan memelihara kualitas rumah. Permasalahan terkait permukiman kumuh dan tidak layak huni di kawasan pesisir, nyatanya juga dialami oleh Kabupaten Banyuwangi. 

Di Desa Kedungrejo terdapat rumah yang padat dan tidak teratur, bahkan terdapat rumah yang tidak layak huni, hal tersebut membuat lingkungan ini terlihat sangat kumuh. Selain itu, drainase di Desa Kedungrejo kurang baik dan menyebabkan beberapa genangan. Kondisi tersebut nyatanya belum mampu mewujudkan visi penataan lingkungan permukiman Kabupaten Banyuwangi yakni "Permukiman Layak Huni dan Berkelanjutan". Untuk mewujudkan visi tersebut  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggalakkan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Desa Kedungrejo sejak tahun 2019. Program dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tersebut menunjukkan hasil yang baik pada perubahaan kondisi permukiman di Desa Kedungrejo, jika ditinjau dari Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/22/KEP/429.011/2021. Surat Keputusan tersebut menyatakan bahwa Desa Kedungrejo tidak lagi termasuk dalam kategori perumahan dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyuwangi sejak tahun 2021. Inilah hasil yang diperoleh jika semua komponen  dari pemerintah dan masyarakat bergerak untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan indah. Bukan tidak mungkin kita tidak bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan indah, kunci yang terpenting adalah kerjasama dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun