Mohon tunggu...
Satria Adhika Nur Ilham
Satria Adhika Nur Ilham Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Nominasi Best in Spesific Interest Kompasiana Awards 2022 dan 2023 | Movie Enthusiast of KOMiK 2022

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Pembajakan Film Masih Dianggap Biasa, Bagaimana Mengatasinya?

7 Februari 2021   07:37 Diperbarui: 7 Februari 2021   08:50 3219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram.com/katadatacoid

Saya ingat sekali, waktu itu saya iseng melihat grup telegram dimana banyak film-film bajakan di dalamnya. Saya tanyakan mengapa tidak ada film Indonesia yang dibajak. Jawaban mereka sungguh lucu, membuat saya jadi menggeleng-gelengkan kepala.

"Indo mah baperan. Di luar negeri gak ada yang ngelaporin tuh kalo filmnya dibajak."

Apakah perkataan di atas benar? Belum tentu. Banyak hal yang keliru dari pernyataan di atas.

Pertama, ketika ada pembuat film melaporkan bahwa filmnya dibajak, maka hal itu tidak termasuk baperan. Ia sudah membuat film capek-capek, dengan budget yang besar pula, dan kita masih bilang bahwa mereka baperan? Sungguh, keterlaluan. Baperan sesungguhnya adalah ketka kamu membajak dan menonton film bajakan, lalu ketika dilaporkan, kamu malah marah. Itulah baperan yang sesungguhnya.

Kedua, di luar negeri juga ada hukuman untuk para pembajak film. Dilansir bbc.com, di luar negeri, pelanggaran hak cipta online saat ini membawa hukuman maksimal dua tahun penjara. 

Para menteri telah meluncurkan konsultasi untuk meningkatkannya menjadi 10 tahun - menyelaraskannya dengan pelanggaran hak cipta atas barang fisik. Pemerintah mengatakan hukuman yang lebih berat akan bertindak sebagai "pencegah yang signifikan".

Ketiga, para pembuat film di luar negeri juga melaporkan para pembajak film. Bagaimana tidak? para pembajak ini sangat merugikan mereka. Dilansir bbc.com,  Grup-grup yang mewakili industri kreatif luar negeri - terutama film dan musik - telah melakukan lobi keras selama beberapa waktu.

Mereka berpendapat bahwa beberapa tahun penjara tidak cukup untuk mencegah pembajakan online, dan undang-undang tersebut sudah ketinggalan zaman.

Mengapa pembajak film tak takut dengan hukuman yang ada?

Pembajak film itu ibarat kata pepatah, "Mati satu tumbuh seribu"

Pembajak film itu seperti kata pepatah "Mati satu tumbuh seribu.", permasalahan ini memang tak kunjung usai. Ratusan situs bajakan telah diblokir tahun lalu, namun muncul lagi tahun ini. Mengapa para pembajak film begitu bersemangat untuk membagikan film bajakan dan tak merasa takut?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun