Mengenal kata Bank bisa saja kita risih, apalagi kita mengaitkannya dengan niat berhaji, menabrakannya dengan istilah riba misalnya. Membahasnya memang rumit dan menuai Pro dan kontra.
Namun pada intinya, semua proses perbankan Syariah yang telah direkomendasikan oleh MUI untuk dijadikan pilihan Umat Islam menjalankan sistem ekonomi bisa menjadi referensinya kan?
Bank Danamon Syariah misalnya, sudah menggulirkan kemudahan untuk kita menancapkan pondasi berhaji sedini mungkin, lewat Tabungan Haji Danamon. Salah satunya, dengan produk Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) yang mengunakan sistem syariah Mudaharobah, dalam mengelola dana kita buat berhaji.
Kita bisa saja mulai mendaftarakan haji tadi sedini mungkin, dengan minimal umur 12 tahun, untuk mengimbangi antrean berhaji yang menelan waktu antrian belasan tahun tadi. Cukup setoran awal Rp 25 juta saja, selanjutnya kita bisa memulai menabung setoran berhaji setiap bulannya.
Sehingga, dengan jeda waktu tadi bisa memampukan kita dari sisi finansial dan juga kemampuan phisik yang prima di usia muda dalam melaksanakan haji.
Nah ketika membuka rekening tabungan ini, jangan khawatir tentu saja nasabah akan langsung mendapatkan nomor porsi haji yang tersambung dari sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementrian Agama RI.
Wah hadirnya Danamon Syariah dengan fitur Tabungan Haji ini tentu saja, bisa mewujudkan kemampuan dari dalam diri kita ya, utamanya pelaksanaan ibadah haji. Dan bisa saja membuktikan jika lagu Oppie Andaresta dengan judulnya Cuma khayalan bahkan bisa menjadi nyata kan? Tentunya dengan kerja keras dan menabung di Danamon Syariah dengan niat yang benar.