Namun adapula golongan, dimana kita yang menjadi 'mampu' berkat proses memampukan diri dengan bekerja keras memacu waktu yang tidak sebentar. Nah, kita berada di golongan mana ya?
Masuk ke salah satu golongan mampu dari dua tadi pun tidak mengapa! Semua kembali kepada keyakinan kita untuk menfasirkan jika 'mampu' kita untuk berhaji benar-benar masuk dalam penafisiran perintah agama tadi atau tidak? Yakni terminologi mampu tadi.
Nah berproses menjadi 'mampu' dengan 'berbagai macam cara' bisa saja dilakukan oleh semua umat Muslim buat berhaji! Entah mampu karena takdir, mampu 'memaksan diri' Â -berhutang-, atau proses memampukan diri dengan bekerja keras, semuanya ya hanya diri kita yang tahu kan, baik atau tidaknya?
Dan tentu, itulah nanti yang akan menjadi pra-syarat yang Allah lihat untuk menyiramkan keberkahan dari ibadah haji dan dan kehidupan kita selanjutnya! Ya untuk Menjadi Haji Mabrur tentunya!
Yuk luruskan niat berhaji sekarang dengan cara benar!
Saya jadi ingat, kasus temuan 46 calon haji ilegal melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar oleh Kementrian Agama, beberapa waktu lalu. Terungkap, agen travel yang mengirimkan calon haji tidak memiliki izin meyelenggarakan haji khusus namun hanya ijin umroh saja. Dari Makassar, rencananya  calon haji itu hendak diberangkatakan ke Singapura, lalu ke Srilanka dan selanjutnya ke Jeddah, Arab Saudi.
Dan kasus pemberangkatan haji ini model begini makin marak dengan jalan illegal sampai sakarang ini-kan via Travel haji atau umroh. Itu tentu saja, mematahkan anggapan jika 'mampu' tidak serta merta memudahkan kita beribadah haji, jika dilakukan dengan cara yang salah.
Salahnya, ya menggunakan agen travel pemberangkatan haji yang tidak terdaftar di kementrian agama.
Bank Danamon bisa menjadi solusi berhaji?