Mendekat sedikit, yuk, ada apa!
Perjalanan Balikpapan-Samarinda yang berjarak 115 Km via darat, tentu akan melalui kawasan Tahura Bukit Soeharto itu. Selama di perjalanan, perhatikanlah, tidak sedikit dijumpai rumah warga yang dibangun di dalam areal Tahura ini.
Belum lagi Tower Base Transciver Station (BTS) milik operator seluler, juga terlihat kokoh berdiri di sejumlah titik-titik kawasan Tahura.
Padahal larangan mendirikan bangunan di areal Tahura terpampang jelas kok.
Kita juga sering melihat truk berbadan lebar (dump truck) 12 roda bermuatan batubara, lalu lalang di areal Tahura. Terdapat jalan-jalan itu kecil menuju jalan hauling ke tengah areal Tahura, yang dahulu merupakan jalan eks perusahaan kayu pemegang izin HPH.
Jauh di dalam areal Tahura, kita bisa mendapati beberapa aktivitas tambang batubara. Lebih lagi, kawasan Tahura Bukit Soeharto juga akan dilalui ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda, dan saat ini proyeknya tengah dikebut oleh Pemprov Kaltim tahun ini.
Tarik ulur izin melintas di Tahura pun masing sengit terjadi, terutama izin Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut. Dan akhirnya, proyek tolnya lanjut.
Sedikitnya ada sekitar 52 izin pertambangan (KP) yang telah dipegang perusahaan tambang di areal Tahura ini. Eksploitasi batubara dilakukan dengan alasan klise yakni perwujudan pembangunan dalam konteks ekploitasi sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat banyak.
Bisa kita bayangkan apa dampaknya, jika semua perusahaan pemegang kuasa KP dalam areal Tahura Soeharto, sudah melakukan tahap ekspolitasi di areal itu bersama-sama.
Pertama pertumbuhan ekonomi muncul, yang merembet munculnya kawasan pemukiman baru di kawasan Tahura. Sudah pasti dampak ekologis berupa erosi, debu dan air, berkurangnya luasan areal hutan dan menurunnya keanekaragaman hayati. Hilangnya resapan air dan fungsi penyangga yang terkait dengan DAS.