Kabupaten Kupang - Warga eks Timor-Timur tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih atas pembagian sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui program Redistribusi Tanah. Perihal  Ini mengakhiri penantian selama 25 tahun sejak mereka memutuskan setia kepada NKRI dan beralih kewarganegaraan, pasca referendum kemerdekaan di Timor Leste tahun 1999.
Setidaknya lima ratus dari 2.100 warga yang berhak, menerimanya langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Â dalam acara yang cukup sederhana di kantor Kepala Desa Oebola Dalam, Kec. Fatuleu, Kab. Kupang, NTT (14/9).
"Terima kasih kepada ATR/ BPN yang hari ini sudah memberikan kami sertipikat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, hari ini jadi kenyataan. Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Apa yang kami lakukan ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat NTT, sehingga kami terus melangkah dan hari ini Bapak Menteri datang menyerahkan sertipikat," ungkap Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) saat memberi sambutan.
"Kami mau melihat ke depan, menata hidup kita sebagai warga negara yang setia kepada NKRI," sambung Eurico Guterres, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) dalam sambutannya.
Penyerahan sertipikat ini tentunya bentuk wujud dari kepastian hukum hak atas tanah bagi warga eks Timor Timur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan kami tanah dan rumah, walaupun belum semuanya tuntas. Mudah-mudahan akan dituntaskan oleh presiden berikutnya," ujarnya.
Ditemui terpisah, Angelino Da Costa, salah satu warga penerima sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY pun tak henti-hentinya bersyukur pentingnya nilai sertipikat tanah ini bagi dirinya dan masyarakat eks Timor Timur dalam menatap masa depan.
"Sertipikat ini sangat penting sebagai pengakuan hukum  hak milik tanah dan kami berterima kasih khususnya kepada Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
Begitu pula dengan warga lain, Vitoriano Fernades. Ia berharap sertipikat diterimanya dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha ke perbankan.
"Sebagai seorang petani saya berharap sertipikat ini bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan kami sehari-hari melalui usaha dan modal bertani nantinya," ungkapnya.
Pada  kesempatan tersebut Menteri AHY menyerahkan 505 sertipikat tanah yang terdiri dari sertipikat hasil Redistribusi Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan sertipikat untuk rumah ibadah.
Turut hadir mendampingi Menteri AHY saat menyerahkan sertipikat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur NTT beserta jajaran Forkopimda Provinsi NTT.
Permasalahan Tanah di NTT
Masalah konflik tanah di NTT, sebenarnya juga sama halnya dengan daerah lain. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan konflik pertanahan antara lain: Tapal batas yang sering berubah, Pembagian waris yang tidak merata, Tidak adanya kepastian hak atas tanah, Kebutuhan tanah yang semakin meningkat, serta masih luasnya tanah Ulayat adat yang bersinggungan dengan lahan produktif.
Maka dari itu untuk menyelesaikan masalah agraria dan krisis sosial-ekologis di NTT, Kementerian ATR/BPN menerapkan reforma agraria. Reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara tepat guna bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI