Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menekan Delinkuensi Pelajar Melanggar Aturan Lalu Lintas Jalan Raya di Sekolah

14 September 2024   19:17 Diperbarui: 19 September 2024   12:57 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PT Jasa Raharja sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan santunan korban kecelakaan lalu lintas, juga memiliki tanggung jawab untuk menekan jumlah korban kecelakaan.

Semoga dengan adanya Mata Pelajaran Lalu Lintas dapat memunculkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, dan bisa segera diimplementasikan dalam kurikulum pembelajaran di sekolah.

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas memang kerap dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja, Polri maupun Dishub ke sekolah-sekolah, namun dirasakan belum begitu besar pengaruhnya dalam menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar, maka diharapkan dengan adanya Mata Pelajaran Lalu Lintas dapat menyadarkan para pelajar secara komprehensif.

Brainstroming Bersama Orangtua Wali

PR utama adalah memunculkan kesadaran para orangtua untuk bijaksana dalam memberikan ijin kepada anaknya untuk membawa kendaraan bermotor pergi sekolah, sekalipun sang anak sudah cukup usia dan memiliki SIM, karena ketika berkendara bukan sekedar "bisa", namun juga harus memiliki kematangan emosional.

Sudah banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua. Jika sudah demikian, yang patut disalahkan tidak bisa sepenuhnya pada sang pelajar, namun justru sang orangtuanya yang memberikan ijin.

Maka dari itu, untuk itu pihak sekolah, khususnya jenjang SMP dan SMA harus rutin mengadakan brainstroming tentang transportasi para pelajar yang hendak pulang pergi ke sekolah.

Pada rembugan tersebut diharapkan sebagian besar pelajar bisa diarahkan untuk bisa menggunakan alat transportasi angkutan umum, untuk menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan sepeda motor.

Sementara apabila memang cukup banyak pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua untuk pergi sekolah, diharapkan para orangtua untuk selalu memantau ketertiban dan kepatuhan para pelajar dalam berlalu lintas.

Kembali lagi kepada kesadaran dari para orangtua untuk bertanggung jawab akan delinkuensi para pelajar dalam berlalu lintas di jalan raya. Karena kepatuhan para pelajar itu dimulai dari lingkungan keluarga, jika ayah ibunya tertib, maka sang anak pun tumbuh jadi pribadi yang tertib pula. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun