Bandung -- Pada rangkaian International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meresmikan Ekshibisi Tanah Ulayat yang digelar di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (04/09/2024).
"Kita sama-sama melihat ekshibisi atau pameran dari _stakeholders_ untuk menyatukan visi dan semangat kita menyukseskan program registrasi tanah ulayat yang ada di Indonesia dan juga di ASEAN countries" ujar Menteri AHY pada sambutannya.
Ekshibisi ini akan berlangsung selama empat hari ini yang diikuti sejumlah perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren.
Pada acara ekshibisi ini dapat menjadi kesempatan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Hal ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya.
Setelah meresmikan ekshibisi, Menteri AHY meninjau stan pameran dari masing-masing daerah. Ia pun disambut meriah oleh penampilan budaya dari Suku Baduy hingga Papua. Sembari berdialog dengan para peserta, Menteri AHY melihat berbagai produk yang dihasilkan dari setiap suku.
Peninjauan ekshibisi diakhiri Menteri AHY dengan menandatangani lukisan yang merupakan cover dari Buku "Cerita Tanah Ulayat Hari Ini" yang ditulis oleh tim Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).
Pada  kesempatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, perwakilan Duta Besar negara-negara ASEAN untuk Indonesia; Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara antara lain perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan CSO; perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand; dan perwakilan Department of Land Thailand.Â
Keunikan Tanah Ulayat di Asia Tenggara
Tanah Ulayat merupakan tanah yang dikuasai secara komunal oleh masyarakat adat. Konsep ini berbeda dengan kepemilikan tanah di berbagai tempat di dunia, di mana tanah sering dimiliki secara individu atau perusahaan. Kelompok masyarakat adat di Asia Tenggara, utamanya suku bangsa Austronesia percaya bahwa tanah adalah warisan nenek moyang dan bagian dari identitas budaya mereka.
Tanah Ulayat pun tidak pula dilihat hanya sebagai sumber daya ekonomi, tetapi justru sebagai tempat yang memiliki makna spiritual dan sosial. Lokasi tertentu pada tanah ini sering kali dianggap suci atau "wingit" yang digunakan dalam berbagai upacara adat dan ritual. Secara tidak langsung bentuk proteksi perlindungan kawasan konservasi.
Namun sayangnya pada beberapa negara Asia Tenggara, seperti Indonesia, Thailand, Timor Timur dan lainnya terdapat masalah  pengakuan hukum  Tanah Ulayat,  masalah hak atas tanah sering kali kompleks, dinamjs dan kerap diwarnai oleh konflik antara kepentingan masyarakat adat dan pengembang atau pemerintah.
Semoga dengan momen Ekshibisi tentang keunikan Tanah Ulayat, kita dapat menghargai pentingnya perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kelestarian budaya di Asia Tenggara dalam pengakuan hak tanah Ulayat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H