Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Warga Kaki Gunung Salak Peroleh Kemudahan PTSL, Setelah Seumur Hidup Tak Miliki Sertipikat Tanah

8 Agustus 2024   11:57 Diperbarui: 8 Agustus 2024   12:15 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Momen Menteri AHY menyerahkan Sertipikat kepada Ida Lestari (sumber : ntvnews.id )

Proses pembuatan sertipikat tanah yang selama ini identik betapa lama kepengurusannya , menjadi pokok perhatian utama pemerintah. Maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, dimana dilakukan secara serentak serta meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 

Maka melalui program ini, pemerintah dapat memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Semoga bermanfaat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun