Kita harus belajar dari Pakistan, Bangladesh dan negara berkembang lainnya yang hancur akibat Investasi asing.
Berikut beberapa hal yang kiranya bisa menjadi perhatian kita tentang kritik dari kebijakan Golden Visa, agar nantinya tidak berakibat kurang baik dalam iklim investasi negara kita.
Penjualan Kewarganegaraan
Pemberlakuan Golden Visa seolah tampak seperti jual beli citizenship alias kewarganegaraan, utamanya untuk poin para investor. Logikanya "loe kasih gw duit, gw kasih tiketnya".
Para pemegang Golden Visa ini, utamanya para investor asing, jelas akan mendapatkan privilage berbagai macam, tidak hanya sekedar kemudahan saat di bandara atau imigrasi, karena izin tinggalnya yang tak tanggung-tanggung dari 5 hingga 10 tahun lamanya.
Mungkin mereka tak mendapatkan status kewarganegaraan, tetapi dengan Golden Visa, status kewibawaan negara seolah bisa dinilai dengan uang.
Presiden Jokowi mewanti-wanti agar benar-benar menyeleksi dengan ketat permohonan Golden Visa, yang menurut informasi sudah mencapai ratusan.
Rawan Praktek Pencucian Uang
Bukan tidak mungkin jika pemerintah tidak jeli dalam menyeleksi permohonan Golden Visa, maka bisa saja membuka peluang kejahatan-kejahatan Internasional seperti money laundry, penghindaran pajak, dana terorisme, perlindungan koruptor dan lainnya.
Mengingat negara kita yang wilayahnya sangat luas dan keamanan finansialnya juga lemah, sangat rentan disusupi oleh orang asing yang membawa uang haram ke negara kita.
Maka dengan adanya Golden Visa, tentunya bisa memberikan angin segar bagi pelaku kejahatan Internasional ini untuk leluasa memutar uang haramnya di Indonesia.
Nasib Anak Bangsa dan Brain Drain
Pada poin "keahlian khusus", tentunya harus menjadi perhatian kita bersama, karena hal tersebut tentunya akan memberikan ancaman bagi anak bangsa yang juga memiliki keahlian khusus.
Indonesia memiliki iklim usaha yang besar dan variatif, tentunya akan menarik perhatian banyak ahli-ahli berbagai bidang untuk datang ke negara kita.