Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mendesain PKBM Pendidikan Nonformal di Bumi Papua

13 Juli 2024   09:17 Diperbarui: 13 Juli 2024   13:51 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana anak-anak belajar di Taman Baca Pinjam Pustaka (sumber: Instagram Pinjam Pustaka)

Pihak pemerintah daerah harus sering melakukan penyuluhan pendidikan kepada para Pace dan Mace untuk menemukan sinergi dalam membangun pendidikan di Papua. Kita harus mendengar apa yang mereka mau. Lakukan observasi dan riset kepada mereka tentang kondisi riil mereka tentang pandangan pendidikannya.

Hasil observasi tersebut pastinya akan terbagi dua kelompok besar, yaitu kelompok orang tua yang inginkan anaknya bersekolah pada pendidikan formal dan kelompok orang tua yang inginkan anaknya menjalani pendidikan non formal di PKBM setempat.

Khususon yang memilih PKBM, pemerintah daerah harus memberikan aware yang lebih banyak. Pertama, apakah di daerah tersebut sudah ada berdiri lembaga PKBM. Kedua, jika sudah ada apakah PKBM tersebut sudah memenuhi standar akreditasi dan ISO. Ketiga, apakah ada SDM yang bisa jalankan PKBM tersebut secara serius dan sungguh-sungguh.

Gerakan Relawan

Masalah paling utama dalam pengembangan PKBM di Papua sudah jelas adalah masih minimnya SDM yang mengajar disana. Kalaupun ada, pasti datang dan pergi dalam waktu singkat.

Diharapkan Dinas Pendidikan menggerakkan kampus-kampus perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta untuk mengerahkan para mahasiswanya untuk dalam waktu tertentu menjadi relawan pengajar PKBM di Papua.

Memang faktanya PKBM Taman Baca di Papua sangat menarik perhatian bocah-bocah Papua dikarenakan metode pembelajaran yang dilakukan para relawan selalu menarik dan penuh permainan dan tidak dalam ruang sekat bangunan Taman Baca saja, sehingga dalam kondisi menyenangkan, mereka mau belajar membaca dengan tekun dan akhirnya melahap buku-buku yang ada di Taman Baca.

Namun sebenarnya relawan Mahasiswa saja tak cukup, karena mereka pasti datang dan pergi, harus ada memang relawan yang tak sekedar relawan, tetapi diperlukan SDM yang benar-benar serius mengelola PKBM di segala pelosok Papua, dalam hal ini tentunya pemerintah bisa memikirkannya untuk membantu pengadaannya serta tunjangannya, sehingga PKBM sebagai ujung tombak pendidikan non formal di Papua benar-benar bisa berkembang.

Peningkatan Standar Kualitas PKBM

Data statistik PKBM Papua di atas adalah gambaran betapa belum seriusnya Pemerintah dalam melihat hal ini untuk dikembangkan. Padahal sudah jelas kondisi riil di lapangan, pendidikan non formal bisa menjadi ujung tombak utama dalam memajukan pendidikan di Papua.

Diharapkan harus selalu digenjot untuk pengembangan PKBM di Papua, seperti memberikan bantuan perbaikan bangunan, bantuan alat sarana dan prasarana media pembelajaran,  pemberian insentif untuk pengelolanya, mengirimkan guru-guru berkualitas ke berbagai PKBM dan masih banyak lainnya, yang jelas lembaga pendidikan non formal harus juga adil perlakuannya sama halnya lembaga pendidikan formal.

Jika pemerintah daerah setempat belum tanggap masalah ini, mungkin kiranya mas Dayu dan rekan-rekan pejuang literasi lainnya di bumi Papua bisa melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan perhatiannya pada pendidikan non formal di Papua.

Kita tak bisa terus menerus mengandalkan kebaikan para pejuang literasi seperti Mas Dayu dan lainnya untuk memajukan pendidikan di Papua, maka dari itu pemerintah daerah setempat juga harus diketuk pintunya untuk memajukan pendidikan non formal di seluruh pelosok Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun