Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mendesain PKBM Pendidikan Nonformal di Bumi Papua

13 Juli 2024   09:17 Diperbarui: 13 Juli 2024   13:51 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana anak-anak belajar di Taman Baca Pinjam Pustaka (sumber: Instagram Pinjam Pustaka)

Jika memang adanya, kita pun tidak memaksakan anak-anak Papua untuk masuk pendidikan formal, bagi yang memang ingin bersekolah formal layani saja dengan baik dan begitu pula yang ingin mengenyam pendidikan non formal, maka Pemerintah pun harus mengakomodirnya dengan baik, karena pendidikan non formal memang salah satu metode terbaik dalam memajukan pendidikan di Papua.

Pada artikel ini saya akan mengangkat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu lembaga pendidikan non formal yang bisa dioptimalkan pemerintah di Papua. Kurikulum PKBM cenderung memang menyesuaikan kondisi riil lapangan, sehingga sangat cocok dengan keadaan masyarakat Papua, selain itu pada PKBM, para peserta didiknya tetap bisa mendapatkan ijazah kesetaraan seperti paket Kejar pada berbagai tingkat.

Sebenarnya di Papua sudah banyak berdiri PKBM, entah itu dalam bentuk kursus, rumah singgah atau taman baca, tetapi kondisi riil masih jauh dari standar dibandingkan provinsi Inilainnya.

Berdasarkan data dari dinas pendidikan terbaru, tercatat ada 544 sekolah jenjang PKBM yang terletak di  semua Provinsi Papua, dimana terdiri dari 33 (6,07%) PKBM milik pemerintah (Negeri) dan 407 (74,82%) PKBM milik swasta. Jika ditinjau dari status akreditasi, terdapat 1 (0,18%) PKBM sudah terakreditasi A, 20 (3,68%) PKBM terakreditasi B, 42 (7,72%) PKBM terakreditasi C dan sisanya belum terakreditasi (88,42%). Kemudian jika ditinjau dari standarisasi, ada 4 (0,74%) PKBM di Papua sudah memiliki sertifikasi ISO 9001:2000, 6 (1,10%) memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 dan sisanya belum tersertifikasi (98,16%).

Berdasarkan data tersebut, PKBM di Papua masih didominasi gerakan swadaya masyarakat, bukan dari Pemerintah, kemudian dari akreditasinya pun masih didominasi PKBM akreditasi C, dan hanya satu saja PKBM yang memenuhi akreditasi A dari sekian ratus PKBM. Bahkan yang mempunyai standar ISO hanya 6 PKBM saja. Tentunya kondisi ini sangatlah memperhatikan jika ingin memajukan pendidikan Papua lewat sektor pendidikan non formal.

Lalu bagaimanakah mendesain PKBM sebagai ujung tombak pendidikan non formal di Papua, berikut kiranya yang bisa menjadi perhatian kita bersama.

Optimalisasi Taman Baca Sebagai PKBM

Ketika melihat video-videonya mas Dayu, bisa terlihat betapa anak-anak Papua memang jauh lebih antusias mendatangi taman baca atau ruang baca yang diinisiasi gerakan Buku Untuk Papua, salah satunya taman baca Pinjam Pustaka.

Taman baca yang demikian sebenarnya bisa terus dikembangkan menjadi lembaga PKBM, karena mengingat antusiasnya sangat besar di Papua, jauh sekali di Jawa banyak lembaga PKBM yang mau gulung tikar karena kekurangan peserta didik walau sudah terakreditasi A.

Disinilah peran Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan kepada para pengelola taman baca dalam pendiriannya, pengelolaannya serta tentunya diberikan insentif pembiayaan penyelenggaraannya, saya yakin pak Jokowi pasti ACC.

Taman Baca kebanyakan didirikan oleh usaha swadaya masyarakat, seperti mas Dayu salah satu contohnya, maka dari itu pihak Pemerintah harus memberikan apresiasi konkritnya dengan mendampingi betul Taman Baca yang ada di Papua untuk pengoptimalannya sebagai lembaga PKBM.

Penyuluhan Pendidikan Kepada Orangtua

Para 'Pace' dan 'Mace' adalah kelompok yang harus dilakukan pendekatan oleh pemerintah daerah setempat dalam memajukan pendidikan di Papua. Kita ajak kerjasama dalam hal pendampingan pembelajaran putra-putrinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun