Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kartu Keluarga Palsu Warnai PPDB, Wajah Suram Pendidikan Nasional

12 Juli 2024   18:39 Diperbarui: 12 Juli 2024   18:39 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu apa yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi kecurangan-kecurangan PPDB yang menggunakan modus Kartu Keluarga, berikut ulasannya.

Sinergi Kantor Kelurahan dan Kecamatan

Gerbang awal para oknum orang tua wali murid untuk melakukan kecurangan adalah Kantor Kelurahan dan Kecamatan yang berwilayah sama dengan sekolah favorit.

Banyak kasus dimana para anaknya diikutkan dalam daftar KK warga yang tinggal dekat dengan sekolah tersebut. Sekilas tak terlihat janggal dan sah-sah saja, namun dalam hal ini pihak kelurahan dan kecamatan harus peka melihat pengajuan-pengajuan tersebut, apakah lazim jika banyak anak yang diikutkan pada KK orang lain secara berbondong-bondong jelas musim PPDB.

Maka disinilah peran Dinas Pendidikan untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan kepada aparat di Kelurahan dan Kecamatan untuk memfilter pengajuan pindah KK saat jelang PPDB, jika hal ini dilakukan, maka sedari awal perilaku curang tersebut sudah bisa diantisipasi, dan calon peserta didik yang warga asli sekitar sekolah tersebut bisa terakomodir dalam pendaftaran normal.

Deteksi Awal Kejanggalan KK

Para panitia PPDB harus jeli dalam mempelajari asal muasal para calon peserta didik baru, mulai dari NIK orang tua wali, NIK peserta didik, hingga keaslian dari kartu Keluarga terlampir. Perihal tersebut adalah filter awal bagi panitia untuk mendeteksi kejanggalan dalam hal dokumen domisili

Kasus di Pati bisa terungkap, merupakan suatu kejelian dari pihak panitia dalam mendeteksi kejanggalan dokumen domisili dari para calon peserta didik baru.

Panitia PPDB pun harus peka melihat kejanggalan perbedaan domisili antara alamat KTP orang tua wali murid dan KK yang digunakan calon peserta didik baru, perihal tersebut harus dikonfirmasi lewat wawancara secara cermat dengan orang tua wali murid, jika memang ditemukan ternyata hanya sekedar 'numpang' KK, maka panitia berhak mencoretnya.

Komitmen Kejujuran Orang Tua Wali Murid

Setiap formulir PPDB pasti ada kalimat "keterangan ini diberikan dengan sebenar-benarnya", maka semoga frase tersebut harus benar-benar dimaknai betul oleh para orang tua wali murid yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut, karena disitulah komitmen kejujuran dalam pendidikan dimulai.

Seorang orang tua menunjukkan koordinat Maps rumahnya kepada panitia PPDB (sumber : Tribun Jabar - Tribunnews)
Seorang orang tua menunjukkan koordinat Maps rumahnya kepada panitia PPDB (sumber : Tribun Jabar - Tribunnews)

Jika sedari awal banyak orang tua wali murid yang tidak jujur dalam masalah aturan domisili, sudah dipastikan akan membuat hancur dunia pendidikan kita secara perlahan, karena sedari muda anaknya sudah diajari ketidakjujuran, bukan tak mungkin anaknya menggunakan cara-cara tak jujur dalam pembelajaran saat diterima menjadi peserta didik.

Kepala sekolah ketika memberikan pidato penerimaan peserta didik baru kepada para orang tua wali murid harus memberikan pesan tegas bahwa pihak sekolah tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam PPDB, dan hal tersebut akan membuat ciut nyali para orang tua wali murid yang hendak mengelabui panitia PPDB, dan mundur teratur dalam pendaftaran.

Tindak Lanjut Hukum KK Palsu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun