Tentunya dengan teknologi Drone dan LIDAR, maka proses pengukuran dapat dilakukan secara massif tetapi juga tak melupakan keakuratan data yang dipindai ukuran luas tanahnya.
Sebagai bukti keberhasilan program PTSL dan GEMAPATAS dengan menggunakan teknologi Drone dan LIDAR, di Kota Depok sendiri telah berhasil  mendata dan mendaftar bidang sebanyak 97,8 persen dari seluruh bidang yang ada di Depok atau setara dengan 673.857 bidang tanah dan 93,6 persen atau 644.955 bidang tanahnya sudah bersertipikat. Total keseluruhan bidang di daerah Depok sebanyak 688.797 bidang tanah.
Dilansir dari laman web Kementerian ATR/BPN, Â Kantor Pertanahan Kota Depok memiliki target untuk mendaftarkan 5.000 bidang tanah melalui program PTSL. "Di tahun 2024, Kota Depok sudah mencapai 2.500 bidang. Saat ini sedang on process", ucap Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan.
 "Mudah-mudahan dengan kegiatan ini yang dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat kita, akan semakin baik memberikan kepastian hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga," lanjut Menteri ATR/BPN menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran; serta jajaran Forkopimda Kota Depok.
Program PTSL dan GEMAPATAS yang didukung teknologi Drone dan LIDAR diharapkan bisa menjawab persoalan  persengketaan bidang tanah yang sering terjadi di masyarakat. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H